Radarjombang.id – PT Jian You Indonesia akan menggelar konsultasi publik terkait rencana pembangunan industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi (koper).
Kegiatan dijadwalkan berlangsung Jumat, 31 Oktober 2025, di halaman Kantor Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Humas PT Jian You Indonesia, Hadi S Purwanto, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Melalui konsultasi publik ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diberi kesempatan untuk memberikan saran, pendapat, serta tanggapan terhadap rencana pembangunan industri yang berlokasi di Dusun Gambiran Selatan RT 004 RW 001, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat agar proses pembangunan industri dapat berjalan sesuai prinsip berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan konsultasi publik akan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain pemerintah Kecamatan Mojoagung, Polsek Mojoagung, Koramil Mojoagung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, serta perangkat dan masyarakat Desa Gambiran.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung atau tertulis paling lambat sepuluh hari kerja setelah kegiatan.
Tanggapan dapat disampaikan kepada PT Jian You Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, atau Pemerintah Desa Gambiran.
Menurut Hadi, rencana pembangunan industri ini diharapkan membawa dampak positif bagi wilayah sekitar, seperti meningkatnya kesempatan kerja, tumbuhnya peluang usaha baru, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Namun, perusahaan juga berkomitmen mengelola potensi dampak lingkungan, seperti kebisingan, pencemaran air, maupun perubahan kualitas udara, melalui penerapan sistem pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.
“Melalui konsultasi publik ini kami berharap ada sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan kegiatan industri yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. (wen)
Editor : Anggi Fridianto