Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPRD Kaget, Rencana Motor Baru untuk 302 Kades di Jombang Belum Dibahas Resmi dengan Dewan

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:39 WIB

 

Ilustrasi penyerahan motor baru bagi kepala desa (ai)
Ilustrasi penyerahan motor baru bagi kepala desa (ai)

Radarjombang.id – Wacana pengadaan sepeda motor baru untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Jombang mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Meski disebut sebagai bagian dari program Desa Mantra, DPRD Jombang menegaskan belum ada pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif terkait alokasi anggaran pengadaan motor operasional kades tersebut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang M. Subaidi Muchtar mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif terkait program pengadaan kendaraan operasional kades tersebut.

”Sampai sekarang belum ada pembahasan formal antara pihak eksekutif dan legislatif terkait wacana tersebut,” tegas Subaidi.

Pihaknya mempertanyakan urgensi dari program yang diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp 9 miliar lebih itu.

Menurutnya, jika tujuan utama pengadaan motor untuk menunjang aktivitas kepala desa, maka pemerintah sebaiknya mengutamakan program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

”Kalau memang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, sebaiknya diarahkan ke hal-hal yang lebih dibutuhkan warga, seperti pengadaan sepeda roda tiga untuk mengangkut sampah, atau fasilitas lain yang bisa membantu pelayanan publik di desa,” ujarnya.

‎Subaidi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

”Kami di DPRD tentu ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan asas manfaatnya,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membenarkan bahwa rencana pengadaan sepeda motor tersebut secara nomenklatur belum dibahas di DPRD. Meski begitu, pihaknya sudah mengetahui adanya wacana dari pemerintah daerah terkait program tersebut.

”Memang kami sudah mendengar rencana itu. Kabarnya, pengadaan sepeda motor untuk kepala desa akan diambil dari program Desa Mantra yang menjadi salah satu visi-misi Bupati Jombang,” katanya.

‎Menurut Hadi, program Desa Mantra sendiri dirancang untuk memperkuat pembangunan desa dengan alokasi dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.

”Anggaran motor itu sudah termasuk dalam program Desa Mantra.

Penggunaannya ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah desa,” singkat Hadi.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana memberikan sepeda motor baru untuk seluruh kepala desa.

Pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dimasukkan dalam program Desa Mantra yang dianggarkan melalui APBD 2026. Kebutuhan anggaran ditaksir mencapai Rp 9 miliar lebih. Saat ini masih tahap pemantapan.

Bupati Jombang Warsubi mengatakan, pengadaan sepeda motor bagi kepala desa masih dalam tahap penataan.

”Ya, masih ditata, ini belum waktunya dibahas lebih jauh terkait Desa Mantra,” ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (27/10).

‎Warsubi menjelaskan, sepeda motor operasioanl yang saat ini digunakan para kepala desa sudah berusia sektar 20 tahun.

Kondisi itu membuat pelayanan masyarakat di tingkat desa menjadi kurang optimal. Karena itu, pemkab menilai perlu adanya pembaruan kendaraan dinas agar mobilitas kepala desa lebih lancar.

”Pengadaan ini akan dianggarkan melalui program Desa Mantra sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati,” lanjutnya.

‎Dalam program Desa Mantra tersebut, Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.

”Dana itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan sarana prasarana pemerintahan desa, termasuk pengadaan sepeda motor baru,” imbuhnya.

‎Untuk proses pengadaan, orang nomor satu di Pemkab Jombang menegaskan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintah desa masing-masing. ”Tentunya dengan pendampingan aparat penegak hukum (APH),” pungkas Warsubi.(yan/naz)‎

Editor : Anggi Fridianto
#motor dinas #Warsubi #Bupati Jombang #Motor Baru 2025 #kades jombang #Jombang #Honda PCX 160 ABS 2025 #mantra #Dapat #kendaraan operasional #Kepala Desa #Program Desa