Radarjombang.id – Pemkab Jombang terus melakukan penertiban terhadap tiang-tiang internet yang dinilai mengganggu estetika kota dan ketertiban ruang publik.
Hingga Selasa (28/10), total sebanyak 154 tiang internet telah ditertibkan tim gabungan.
Terakhir dua tiang di Jl Ahmad Yani dibongkar lantaran menganggu pengerjaan proyek drainase.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agung Setiaji, mengatakan sebelumnya sudah ada 152 tiang internet yang ditertibkan.
”Ada tambahan lagi dua tiang di Jl Ahmad Yani kita tertibkan. Sehingga total ada 154 tiang yang kita tertibkan,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (28/10).
Alasan penertiban dua tiang tersebut karena mengganggu proyek pengerjaan drainase yang saat ini dalam proses pengerjaan.
”Lokasinya di depan area Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang,” imbuhnya.
Ia menegaskan, hingga kini pemkab masih terus melakukan identifikasi dan pendataan tiang serta kabel yang dinilai bermasalah.
Misalnya, mengganggu estetika hingga mengganggu lalu lintas. ”Penertiban akan tetap dilanjutkan.
Saat ini kami masih melakukan identifikasi dan pendataan tiang serta kabel yang ada di berbagai titik,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang terus gencar melakukan penertiban tiang internet yang dinilai mengganggu estetika dan ketertiban ruang publik.
Hingga pertengahan Oktober ini, total sebanyak 152 tiang internet di wilayah perkotaan telah dibongkar tim gabungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, penertiban ini dilakukan secara bertahap di sejumlah titik, termasuk yang terbaru di kawasan Jalan Kusuma Bangsa.
”Per hari ini, total sudah ada 152 tiang internet yang kami tertibkan. Jumlahnya memang bertambah karena ada beberapa titik baru yang kami lakukan penertiban,” ujar Bayu, Selasa (21/10).
Penertiban ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, namun juga bagian dari upaya menjaga kerapian kota serta keselamatan pengguna jalan.
Sebab, beberapa tiang diketahui dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan estetika. ”Bahkan ada yang sampai menutupi lampu lalu lintas,” tegasnya.
Bayu menambahkan, pihaknya juga menggandeng para penyedia layanan internet (provider) untuk ikut serta dalam proses penataan ini.
”Kami mengajak para provider untuk bersama-sama melakukan penertiban. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama menjaga keindahan kota dan ketertiban umum,” tambahnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto