Radarjombang.id – Proyek pembangunan Tugu Jombang di pinggir jalan arteri Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, belum rampung hingga Senin (27/10).
Keterlambatan pengerjaan membuat denda menumpuk hingga Rp 10 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Yulianto, membenarkan pekerjaan masih berlangsung.
”Jadi, teman-teman hari ini (kemarin) sudah ke lokasi untuk pengecekan. Pembersihan lokasi sudah selesai, tinggal finishing ACP (Aluminium Composite Panel),” ujar Edy.
Seluruh ACP sebenarnya sudah terpasang di struktur utama. Namun, pihaknya meminta rekanan untuk melepas kembali beberapa bagian karena diperlukan perkuatan pada struktur atau tiang tugu.
”Sekarang tinggal penyelesaian ACP kecil. Progres fisik tinggal minus 0,08 persen,” imbuh dia.
Edy optimistis finishing bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
”Perkiraan kami paling besok (hari ini) atau maksimal lusa (besok) sudah selesai. Karena tinggal finishing dan pembersihan saja. Semua material juga sudah tersedia di lokasi,” jelasnya.
Proyek ini mengalami keterlambatan dari masa kontrak yang dimulai 17 Juni 2025 dan seharusnya selesai pada 17 Oktober 2025.
Dinas memberikan kesempatan rekanan proyek untuk menyelesaikan pekerjaan dengan pemberlakukan denda.
”Terhitung sejak 18 Oktober rekanan sudah dikenakan denda keterlambatan. Nilainya sekitar Rp 1 juta per hari,” ungkap Edy. Hingga Senin (27/10), total denda mencapai sekitar Rp 10 juta.
Sebelumnya, Rizal Ali, pelaksana ahli dari CV Ardi Konstruksi (Arkon), menjelaskan keterlambatan terjadi akibat antrian proses cutting Aluminium Composite Panel (ACP) di vendor Surabaya dan Pasuruan.
Material tersebut merupakan komponen utama penutup tugu bagian luar.
”Keterlambatan ini kurang dari 5 persen, dan penyebabnya karena antrian cutting ACP. Sekarang proses cutting sudah berjalan, sebagian sudah dikirim dan mulai kami pasang,” kata Rizal, Jumat (17/10).
Ia menegaskan, pengerjaan tugu utama kini telah memasuki tahap pemasangan ACP. Namun karena sebagian material belum datang, proses finishing ikut tertunda.
”Karena barangnya datang bertahap, kami tetap lanjut pemasangan sambil menunggu sisanya. Kami optimistis pekerjaan bisa selesai dalam waktu satu minggu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkab Jombang melalui dinas PUPR tahun ini membangun Tugu Jombang. Ini sebagai landmark Kabupaten Jombang di Kecamatan Bandarkedungmulyo. Tugu dibangun di atas lahan pemkab dengan luas 728 meter persegi. Berada di tepi atau sebelah barat jalan nasional.
Proyek dikerjakan CV Ardi Konstruksi (Arkon) yang beralamat di Dusun Ngrawan RT 01/RW 07, Desa Tunggangsari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Nilai kontrak proyek sebesar Rp 1.033.538.875, bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun 2025. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto