Radarjombang.id - Pemkab Jombang terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Salah satunya yang digenjot Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman atau sebelumnya dikenal sebagai pajak restoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang dan pengembangan objek pajak baru yang selama ini belum terdata.
”Untuk pajak daerah yang digenjot tahun ini, salah satunya PBJT makan dan minum atau dulunya pajak restoran. Kami melakukan pendataan ulang, termasuk menjangkau objek baru yang sebelumnya belum terdata. Itu masih banyak,” kata Hartono.
Tim diterjunkan hari ke lapangan melakukan pendataan langsung pada wajib pajak di sektor itu. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui data usaha yang sudah tutup maupun yang baru beroperasi.
”Setiap hari teman-teman keliling untuk mendata. Karena ada yang sudah tutup dan ada juga yang baru buka,” imbuh dia.
Tahun ini, bapenda menargetkan penerimaan pajak PBJT makanan dan minuman Rp 13 miliar lebih atau naik dibandingkan tahun lalu.
”Target tahun ini mencapai Rp 13 miliar, jelas targetnya naik dibanding tahun lalu,” kata Hartono.
Pada 2024 lalu, pajak daerah memberikan kontribusi signifikan pada PAD Jombang yang mencapai Rp 207,4 miliar. Dari jumlah tersebut, PBJT makan dan minum mencatat realisasi Rp 13,1 miliar dari target awal Rp 10 miliar. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto