Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satu Proyek Strategis Senilai Rp 2,9 Miliar di Jombang Gagal Terealisasi Tahun 2025, Dinas Perkim Ungkap Alasannya

Ainul Hafidz • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Kondisi jembatan Kudubanjar Jombang yang menyempit karena rusak
Kondisi jembatan Kudubanjar Jombang yang menyempit karena rusak

Radarjombang.id - Satu dari 12 Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun anggaran 2025 dipastikan gagal terealisasi.

Proyek pembangunan jembatan di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, batal dilaksanakan setelah tiga kali pengadaan tidak ada pemenang.

Akibatnya, anggaran sebesar Rp 2,9 miliar dari APBD 2025 tidak terserap dan akan masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

”Untuk proyek Jembatan Kudubanjar yang gagal di pengadaan barang dan jasa dan batal dibangun, anggarannya masuk Silpa.

Mudah-mudahan bisa kembali teranggarkan tahun depan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Syaiful Anwar melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Ahmad Rofiq Ashari.

Secara teknis, proyek tersebut telah dirapatkan dan dituangkan dalam berita acara, termasuk melibatkan bagian hukum Setdakab Jombang. Namun, hingga batas waktu pelaksanaan, pengadaan tak kunjung berhasil.

Kepala BPKAD Jombang M. Nashrulloh membenarkan bahwa dana yang tidak terserap akan menjadi bagian dari Silpa dalam struktur keuangan daerah.

”Ketika anggaran tidak terserap, maka masuk dalam Silpa tahun berjalan.

Namun proses ini baru bisa dipastikan setelah APBD 2025 rampung,” jelasnya.

Inspektur Jombang Abdul Majid Nindyagung melalui Irban Bidang Pembangunan Setiawan Afandi menyebut, proyek jembatan Kudubanjar merupakan satu-satunya paket PSD yang gagal dilaksanakan.

”Dari 12 paket PSD, hanya satu yang tidak bisa dilaksanakan, yakni jembatan di Desa Kudubanjar. Sisanya sudah berproses, sebagian tinggal tahap probity dan serah terima, seperti proyek jalan di ruas Ceweng–Kalianyar,” ujar Setiawan.

Inspektorat telah melakukan review referensi harga sejak Februari lalu sebelum berkas dikembalikan ke perangkat daerah untuk tindak lanjut. ”Tugas kami mulai dari review referensi harga, probity pelaksanaan, hingga serah terima,” pungkasnya.

Proyek pembangunan Jembatan Kudubanjar, Kecamatan Kudu kembali gagal. Proyek senilai Rp 2,9 miliar yang dianggarkan dari APBD 2025 gagal dibangun. Pasalnya, tiga kali proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing selalu gagal.

”Sudah dipastikan tidak jadi tahun ini. Tiga kali pengadaan, tidak ada pemenang. Sudah kami laporkan ke bupati, dan sesuai rekomendasi MCP KPK, dananya akan di-SiLPA-kan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Syaiful Anwar melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Ahmad Rofiq Ashari.

Sebelumnya, pembangunan sempat direncanakan pada 2024, namun batal akibat refocusing anggaran. Tahun ini kembali gagal. ”Insya Allah kita usulkan kembali tahun depan,” pungkas Rofiq. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Jembatan #kudu #Jombang #Pemkab Jombang #Gagal Tender #Jembatan Kudubanjar #Proyek Strategis Daerah #rusak