Radarjombang.id – Tahapan seleksi terbuka (selter) pengisian tiga kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Jombang terus berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengingatkan peserta mengikuti proses seleksi secara profesional. Pihaknya tak segan mendiskualifikasi peserta jika terbukti curang.
”Kami sudah sampaikan kepada rekan-rekan peserta bahwa pelaksanaan seleksi ini betul-betul murni, tidak ada permainan macam-macam.
Jika ada yang terbukti melakukan praktik transaksional, akan langsung kami diskualifikasi,” tegasnya, Selasa (21/10).
Agus menambahkan, tahapan seleksi segera memasuki tahapan uji kompetensi manajerial. Sebelumnya, sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Mereka bersaing untuk tiga jabatan eselon II-b, yakni kepala Dinas Perhubungan, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. ”Ya, alhamdulillah semua peserta yang mendaftar memenuhi kualifikasi administrasi. Ada 5 peserta untuk posisi kepala Dinas Perhubungan, 5 peserta untuk Satpol PP, dan 9 peserta untuk Staf Ahli Bupati,” jelasnya.
Tahapan assessment dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober.
Dalam tahap ini, peserta akan diuji kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan potensi strategisnya. Agus menegaskan, proses penilaian melibatkan pihak internal dan eksternal menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil seleksi.
”Ya, tim pansel sesuai ketentuan ada yang dari eksternal. Penilaiannya nanti melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Tujuannya supaya prosesnya benar-benar objektif, tidak ada intervensi, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Agus, Pemkab Jombang ingin memastikan proses seleksi pejabat tinggi dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Ia menegaskan, Bupati Warsubi telah menginstruksikan agar seluruh tahapan bebas dari intervensi maupun praktik curang.
”Pak Bupati juga sudah mengingatkan, tidak boleh ada permainan jabatan. Kalau sampai ketahuan, tidak hanya peserta yang kami diskualifikasi, tetapi juga bisa ada tindakan tegas lainnya,” kata Agus.
Selain itu, Pemkab Jombang mengingatkan para peserta agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi dengan imbalan tertentu. ”Kami pastikan tidak ada calo jabatan.
Kalau ada yang mengaku bisa mengatur hasil seleksi, itu pasti bohong. Jangan sampai peserta termakan bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Jombang agar masyarakat juga dapat ikut mengawasi jalannya proses.
”Kami pastikan bahwa proses seleksi terbuka di Jombang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto