Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

BPKAD Jombang Gelar Entry Saldo Awal SIPD-RI 2025, Upaya Dorong Laporan Keuangan Kian Akuntabel

Wenny Rosalina • Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Entry Saldo Awal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) 2025.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Entry Saldo Awal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) 2025.

Radarjombang.id – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Entry Saldo Awal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) 2025.

Ini dilaksanakan empat hari, mulai Senin (13/10) hingga Kamis (16/10), di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Jombang. Seluruh staf penyusun laporan keuangan dari perangkat daerah se-Kabupaten Jombang turut berpartisipasi aktif.

Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrullah MSi, menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mencatat nilai awal seluruh akun aset, liabilitas, dan ekuitas pada awal tahun anggaran.

’’Pencatatan saldo awal ini menjadi dasar penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ ungkapnya.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi, tutorial, dan pendampingan teknis mengenai tata cara entry saldo awal pada aplikasi SIPD-RI 2025. Sesi diskusi interaktif juga digelar untuk membahas berbagai kendala teknis yang mungkin muncul di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme pencatatan saldo awal, sehingga proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

Penerapan SIPD-RI sendiri telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sistem digital terintegrasi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri ini memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dilakukan dalam satu platform nasional secara real-time.

Melalui sistem ini, setiap transaksi dan perubahan anggaran dapat dipantau langsung oleh pemerintah daerah maupun instansi pengawas di tingkat pusat.

Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, SIPD-RI juga mempercepat penyusunan dokumen keuangan seperti RKA dan DPA, menghemat waktu serta biaya administrasi.

‘’Dengan SIPD-RI, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, cepat, dan terukur. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,’’ ungkapnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#BPKAD #Jombang #Pemkab Jombang #SIPD 2026 #Laporan Keuangan