Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bapenda Jombang Tanamkan Kesadaran Pajak Melalui Program Sapa Pajak Goes to School, Ini Kiatnya

Wenny Rosalina • Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Radarjombang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui program edukatif; Sapa Pajak Goes to School. Kegiatan ini digelar di sejumlah sekolah menengah atas di Jombang sepanjang Agustus hingga Oktober 2025.

’’Ini merupakan upaya menanamkan pemahaman tentang pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,’’ kata  Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono MM.

Rangkaian kegiatan dimulai di SMAN 2 Jombang pada 5 Agustus. Dilanjutkan ke SMAN 3 Jombang, 12 Agustus. Kemudian SMAN Kesamben, 13 Oktober. SMAN Bareng, 14 Oktober. SMAN Ngoro, 15 Oktober, dan berakhir di SMAN Mojoagung pada 16 Oktober 2025.

Melalui penyampaian materi secara interaktif, para siswa dikenalkan dengan berbagai jenis pajak daerah. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba).

Banyak siswa yang bertanya, salah satunya apa dampak jika terlambat membayar pajak? Terkait dengan pajak yang menunggak, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), apabila seseorang menunggak pembayaran, mereka akan dikenai denda sebesar 1% per bulan, dengan maksimum 24% selama dua tahun.

KREATIF: Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono MM, saat sosialisasi di SMAN Mojoagung (16/10).
KREATIF: Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono MM, saat sosialisasi di SMAN Mojoagung (16/10).

Namun, setelah dua tahun, dendanya tidak akan bertambah meskipun kewajiban pajaknya tetap harus dibayar, terutama saat proses jual beli properti. Hartono juga menegaskan, untuk PBB, sanksi yang diberikan hanya berupa denda, dan tidak ada penyitaan.

Hartono juga memberikan penjelasan terkait pajak pada sektor lain. Seperti pajak makan dan minum. Usaha di bidang ini bisa dikenakan sanksi berupa penutupan apabila tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. ’’Setiap jenis pajak memiliki sanksi yang berbeda, tergantung pada jenis pajaknya,’’ ujarnya.

Melalui kegiatan Sapa Pajak Goes to School, Bapenda Kabupaten Jombang berharap dapat menanamkan kesadaran pajak pada generasi muda sejak dini. Dengan demikian, diharapkan generasi muda menjadi warga negara yang taat pajak. Memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka. Serta siap berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah di masa depan.

Para siswa di setiap sekolah tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan permainan edukatif seputar pajak. Di beberapa sekolah, kegiatan diawali dengan pre-tes untuk mengukur pengetahuan awal para peserta tentang pajak daerah.

Bapenda berharap, kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang sadar pajak dan memahami bahwa kontribusi pajak memiliki peran penting dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Jombang.

Sosialisasi Pajak Daerah Juga Diberikan untuk Guru

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang juga gencar melakukan Sosialisasi Pajak Daerah. Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (7/10), di Gedung Koperasi Sejahtera. Acara ini dihadiri para guru dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah di Kabupaten Jombang. Tujuannya, meningkatkan pemahaman tentang kewajiban, manfaat, dan layanan perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jombang, Hartono MM, menekankan pentingnya peran pendidik sebagai agen informasi. Guru diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan pemahaman yang benar terkait pajak daerah dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

’’Melalui edukasi ini, kami ingin mengajak para pendidik untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam hal kepatuhan pajak. Pajak daerah adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Jombang,’’ ungkapnya.

Materi teknis seputar Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) disampaikan Eko Setyawan SSos, dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pendapatan Daerah Jombang. Penjelasan ini memberikan wawasan mendalam mengenai mekanisme pungutan serta kebijakan terbaru yang berlaku.

’’Juga ada materi kemudahan pembayaran PKB, peran jasa raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, yang pendanaannya bersumber dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Juga materi strategi peningkatan pelayanan Reg Ident Lantas demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor,’’ urainya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Hal ini terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif, membahas berbagai aspek regulasi, teknis, hingga isu-isu terkini seputar pajak dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Jombang berharap dapat terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Upaya ini dinilai penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Jombang. (wen/jif)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#wajib pajak #Jombang #Bapenda #sosialiasi #Pajak