Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pertama di Indonesia, Puskesmas di Jombang Jadi Pengumpul Limbah Medis B3

Wenny Rosalina • Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Sosialisasi Dinkes Jombang dilakukan di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang Jumat (17/10).
Sosialisasi Dinkes Jombang dilakukan di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang Jumat (17/10).

Radarjombang.id – Hari Jadi Pemkab Jombang yang ke 115, Dinas Kesehatan Jombang memberikan kado istimewa.

Jombang menjadi yang pertama di Indonesia menjadikan puskesmas sebagai pengumpul limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis dari praktik mandiri tenaga kesehatan. Sosialisasi telah dilakukan di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang Jumat (17/10).

’’Ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di tingkat pelayanan kesehatan dasar,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada MKP.

Ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah medis yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai regulasi. Sosialisasi juga ditujukan untuk memastikan agar limbah B3 dari praktik mandiri tenaga kesehatan tidak mencemari lingkungan. Serta tidak menjadi sumber penularan penyakit bagi petugas maupun masyarakat.

’’Upaya ini juga sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan limbah medis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta untuk mengontrol risiko penularan penyakit dan mencegah berkembang biaknya serangga dan hewan liar di lingkungan masyarakat,’’ jelasnya..

Sosialisasi diikuti 250 peserta lintas sektor dan lintas program. Melibatkan berbagai unsur penting.

Mulai dari Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jombang,. Sluruh kepala puskesmas, penanggung jawab jejaring, sanitarian, hingga perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan seperti IDI, PDGI, IBI, dan PPNI Kabupaten Jombang.

Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi yang mencakup peran puskesmas sebagai pengumpul limbah B3 medis dari praktik mandiri tenaga kesehatan. Konsep pengelolaan limbah berbasis wilayah. Serta prosedur teknis pengelolaan limbah medis di Tempat Praktik Mandiri Dokter dan tenaga kesehatan lainnya (TPMDK).

Materi disampaikan narasumber dari berbagai instansi. Yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang. Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dwi Setyo Agus. Serta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Menis Agus Muttaqin.

Bupati Warsubi Beri Dukungan Penuh

Bupati Warsubi mendukung upaya meningkatkan pengelolaan limbah medis berbahaya dan beracun (B3) di tingkat pelayanan kesehatan dasar. Diharapkan, program yang kini masih berjalan di satu puskesmas segera dapat berjalan di puskesmas yang lain.

’’Pengelolaan limbah B3 medis merupakan hal yang sangat krusial, mengingat limbah ini selalu berdampingan dengan aktivitas pelayanan kesehatan,’’ kata Bupati Warsubi melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jombang, Purwanto MKP.

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penularan penyakit dan mencemari lingkungan. Sayangnya, pengelolaan limbah medis di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan masih jauh dari optimal. Karena jumlah fasilitas penghasil limbah tidak sebanding dengan ketersediaan pengelola limbah medis yang memiliki izin resmi.

Diperlukan peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pengelolaan limbah medis. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Permenkes RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Wilayah.

Dengan melihat kondisi tersebut, Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai memiliki potensi besar untuk mengambil peran sebagai pengumpul limbah B3 medis maupun non-medis dari jejaring pelayanannya.

Puskesmas Tembelang ditetapkan sebagai puskesmas pertama di Kabupaten Jombang yang resmi menjadi pengumpul limbah B3 medis dari praktik mandiri tenaga kesehatan. Purwanto menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kerja keras Puskesmas Tembelang yang telah menjadi pelopor dalam inisiatif ini. Serta diharapkan dapat menjadi contoh dan akselerator bagi puskesmas lainnya untuk segera menyusul.

Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini. Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk terus mendampingi proses puskesmas menjadi pengumpul limbah B3. Inspektorat berperan dalam pengawasan. Dinas Perhubungan agar memantau lalu lintas transporter limbah di wilayah Jombang. Dinas Kominfo untuk membantu pembuatan sistem aplikasi pengumpulan limbah. Serta PT PRIA untuk menambah jumlah kendaraan transporter jika diperlukan.

’’Harapan kami, Puskesmas Tembelang menjadi awal dari gerakan bersama puskesmas se-Jombang dalam membangun sistem pengelolaan limbah medis yang tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ini juga menjadi langkah besar bagi Tim Pembina Mutu Dinas Kesehatan (TPMDK) untuk turut mengelola limbahnya secara benar,’’ tegasnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#pertama di indonesia #puskesmas #Jombang #limbah B3 #Pemkab Jombang #pengumpul #HUT Pemkab Jombang