Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bahas Raperda APBD 2026, DPRD Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Anggaran

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:53 WIB

 

DPRD Jombang gelar paripurna, Kamis (16/10).
DPRD Jombang gelar paripurna, Kamis (16/10).

Radarjombang.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2026 mendapat catatan serius dari kalangan dewan.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang digelar Kamis (16/10), sejumlah fraksi menyoroti pentingnya kemandirian fiskal dan efisiensi penggunaan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) menjadi yang pertama menyampaikan pandangan. Melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad, F-PDIP menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

”APBD memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

F-PDIP juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar utama pembangunan.

Meski mengapresiasi kenaikan PAD sebesar Rp 12,9 miliar atau 1,72 persen dibanding tahun sebelumnya, fraksi ini mendorong adanya kebijakan inovatif untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lokal. 

”Diperlukan kreativitas dan inisiatif dari setiap OPD, bukan hanya menunggu alokasi dana,” tegas Jawahirul.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui M. Fauzan menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan arah pembangunan nasional. Ia menyebut delapan cita pembangunan (Asta Cita) harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah.

F-PKB juga menekankan perlunya penguatan sektor ekonomi kerakyatan, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar.

”Sinkronisasi ini penting agar program daerah tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat (FPD) melalui Dian Ayunita Prasstumi menyoroti pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 2,49 triliun, dengan kontribusi PAD sebesar Rp 760,7 miliar atau sekitar 30,5 persen, sementara pendapatan transfer dari pusat dan antar-daerah mencapai Rp 1,73 triliun atau 69,5 persen.

”Ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sekitar 64 persen. Kondisi ini perlu segera diantisipasi dengan memperkuat kemandirian daerah,” tegasnya.

FPD mendorong adanya langkah konkret dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Selain sisi pendapatan, RAPBD 2026 juga mencakup rencana belanja sebesar Rp 2,6 triliun dengan pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting).

FPD menilai langkah ini sudah tepat karena menitikberatkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran, bukan sekadar besaran nominal.

”Prinsip spending better perlu terus diterapkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandas Ayun.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang diwakili Muhammad Ishomuddin Haidar turut menyoroti asumsi dasar pendapatan daerah yang ditetapkan senilai Rp 2,49 triliun. F-PPP meminta pemkab menjelaskan strategi konkret untuk mewujudkan target PAD sebesar Rp 760,6 miliar dan memastikan realisasinya sesuai rencana.

”Target yang realistis harus diimbangi dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Kami berharap pemerintah mampu menunjukkan langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” pungkas Ishomuddin.(yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#APBD #dprd jombang #Jombang #Bahas #Pemkab Jombang #2025 #Raperda APBD