Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sabar Ya! Penetapan NIPPPK Paruh Waktu di Jombang Tak Kunjung Rampung, Ini Penyebabnya

Wenny Rosalina • Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:41 WIB

 

Ilustrasi pelantikan PPPK di Jombang
Ilustrasi pelantikan PPPK di Jombang

Radarjombang.id – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jombang terus berjalan.

Sampai kemarin yang sudah selesai 98,56 persen. Masih ada 12 nama dengan status berkas tidak sesuai (BTS).

’’Update Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya per 15 Oktober 2025 pukul 15.10 WIB, dari 4.105 usulan, sebanyak 4.046 berkas telah disetujui (ACC), atau mencapai 98,56 persen dari total pengajuan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, kemarin.

Berkas yang belum disetujui karena perlu perbaikan dan validasi ulang. Totalnya ada 12 dengan status BTS dan 47 lainnya masih proses.

’’Sebagian masih proses validasi ulang, sebagian lagi sudah kita ajukan kembali setelah diperbaiki,’’ terangnya.

Kendala utama dalam proses validasi berkas NIPPPK Paruh Waktu di Jombang umumnya terkait dengan perbedaan penulisan nama pada ijazah dan dokumen administrasi lainnya.

’’Kebanyakan perbedaannya hanya di huruf atau penulisan nama antara ijazah dan dokumen lain,’’ ucapnya.

Anwar memastikan, tim BKPSDM Jombang terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh berkas bisa segera diselesaikan.

’’Kami tetap berupaya menuntaskan seluruh proses agar semua usulan dapat ditetapkan secepatnya, kami sudah menghubungi yang bersangkutan,’’ tegasnya.

Anwar berharap seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jombang dapat segera memperoleh NIP, sehingga status kepegawaiannya menjadi resmi dan hak-hak administrasinya dapat segera diproses.

 

Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu akan mendapat kenaikan gaji Rp 500 ribu per bulan. Misalnya sebelumnya Rp 1 juta, nantinya akan naik menjadi Rp 1,5 juta.

(wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Jombang #NIPPPK #PPPK Paruh Waktu #penetapan