Radarjombang.id – Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menagih janji DPRD Jombang untuk merevisi tunjangan, Sabtu (11/10). Dalam pertemuan tersebut, disepakati revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024 tentang hak keuangan DPRD.
’’Dari hasil pertemuan, ada beberapa poin yang harus segera direalisasikan DPRD Jombang,’’ kata Ketua GAS-JP, Lutfi Mulyono.
Pertama, DPRD sepakat untuk mengevaluasi sistem transportasi DPRD Kabupaten Jombang yang dinilai perlu penataan ulang agar transparan dan sesuai aturan.
Kedua, mendorong revisi Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD. Revisi Perbup tersebut penting agar kebijakan keuangan dewan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
’’Perbup 66/2024 perlu dikaji ulang. DPRD sebagai wakil rakyat harus memastikan kebijakan soal tunjangan dan fasilitas dewan benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas,’’ tegasnya.
DPRD juga diminta memperkuat fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Meliputi pengawasan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang. Serta evaluasi lembaga ad hoc seperti Dewan Pengupahan Daerah (Depekar), LKS Tripartit, dan Tim Deteksi Dini.
’’Selama ini lembaga-lembaga tersebut masih belum maksimal dalam memperjuangkan hak buruh. Kami ingin DPRD benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya,’’ tambah Lutfi.
Poin terakhir, hasil sidak gabungan pemerintah ke PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), salah satu perusahaan plywood di Jombang. Berdasarkan temuan lapangan, perusahaan tersebut masih melakukan pembayaran gaji karyawan secara dicicil, sehingga menimbulkan keluhan di kalangan pekerja.
Lutfi menegaskan, DPRD harus mengawal penyelesaian masalah tersebut hingga tuntas.
’’Buruh adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kalau mereka diperlakukan tidak adil, maka pemerintah dan DPRD punya tanggung jawab moral untuk turun tangan,’’ ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil pertemuan tersebut. ’’DPRD sepakat untuk mengevaluasi sistem transportasi dewan. Semua akan kita bahas agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,’’ katanya.
Terkait persoalan buruh PT SGS, Hadi memastikan akan ada langkah tegas dari DPRD.
’’Setelah dilakukan sidak, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari perusahaan maupun instansi teknis, untuk mencari solusi penyelesaian gaji karyawan yang dicicil. Hak buruh harus tetap dipenuhi,’’ tegasnya.(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto