Radarjombang.id – Pemerintah memastikan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Gedung ponpes tersebut akan direkonstruksi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, keputusan ini diambil karena robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai kondisi darurat nasional.
“Insya Allah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Meski menggunakan APBN, pemerintah tetap membuka ruang bagi swasta untuk ikut serta membantu pembangunan. “Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” tambahnya.
Kondisi Darurat Jadi Pertimbangan
Dody menjelaskan, pembangunan pesantren sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Agama. Namun, karena insiden di Ponpes Al Khoziny termasuk darurat, Kementerian PU turun langsung menanganinya. “Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas ini bertugas melakukan pengecekan, mitigasi, dan penanggulangan risiko bangunan ponpes di berbagai daerah.
“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” kata Cak Imin.
Pemerintah juga membuka layanan hotline konsultasi bagi pengelola pesantren yang ingin memeriksa keandalan bangunannya. Nomor darurat tersebut bisa dihubungi melalui 158 pada jam kerja, atau WhatsApp Center di 0815 10000 158.
Perizinan PBG Gratis untuk Pesantren
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menekankan pentingnya pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh pesantren. Ia meminta pembangunan yang belum mengantongi izin dihentikan sementara hingga PBG diterbitkan.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” tegasnya.
Langkah Jangka Menengah Pemerintah
Sebagai upaya jangka menengah, Kementerian PU akan melakukan sampling assessment terhadap keandalan bangunan ponpes hingga Desember 2025. Delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak menjadi sasaran, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Dari seluruh wilayah tersebut, sekitar 80 pesantren akan dipilih sebagai sampel. Pemeriksaan mencakup ponpes yang sudah berdiri, sedang dibangun, maupun yang tengah direnovasi.
Selain itu, Kementerian PU juga menyiapkan program renovasi dan rekonstruksi khusus untuk pesantren dengan risiko tinggi. Prioritas diberikan bagi bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki lebih dari dua lantai, atau dibangun tanpa tenaga ahli bersertifikat.
Latar Belakang Insiden
Diketahui, musibah robohnya bangunan musala Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin (29/9/2025). Peristiwa tragis ini menewaskan puluhan santri dan menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun pemerintah.
Pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny diharapkan tidak hanya menjadi langkah pemulihan, tetapi juga momentum untuk memperkuat standar keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. (tgr)
Editor : Anggi Fridianto