Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penetapan NIPPPK di Jombang Belum Tuntas, Berkas Tak Terbaca Jadi Biang Kerok

Wenny Rosalina • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:45 WIB

 

Ilustrasi pelantikan PPPK di Jombang
Ilustrasi pelantikan PPPK di Jombang

Radarjombang.id – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang terus berjalan. Hingga Selasa (7/10), progres penetapan telah mencapai 39 persen.

’’96 dari 4.105 berkas berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai),’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar.

Sisanya sebanyak 1.610 berkas sudah disetujui dan mendapatkan penetapan NIPPPK.

’’Masih ada 2.408 berkas yang sedang dalam proses, sementara 96 pengajuan berstatus BTS atau berkas tidak sesuai,’’ jelasnya.

Penyebab berkas berstatus BTS cukup beragam. Salah satunya, karena dokumen ijazah yang diunggah di sistem Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak terbaca dengan jelas akibat proses pemindaian (scan) yang tidak sempurna.

’’BTS ini sedang kami telusuri. Kemarin saya sudah perintahkan tim untuk menelusuri berkas-berkas tersebut dan segera mengomunikasikannya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar bisa segera diselesaikan,’’ kata Anwar.

Langkah percepatan juga dilakukan dengan menghubungi langsung pelamar yang berkasnya BTS untuk melakukan perbaikan. ’’Mudah-mudahan minggu ini sudah tuntas semua,’’ tambahnya.

Setelah seluruh penetapan NIPPPK rampung, BKPSDM akan segera melanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni pengusulan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Bupati Jombang.

’’Begitu NIPPPK selesai semua, kami langsung proses SK. Setelah itu, kalau sudah siap, akan dilakukan penyerahan secara resmi,’’ urainya.

BKPSDM Jombang mengusulkan 4.105 daftar riwayat hidup (DRH) calon PPPK paruh waktu. Itu setelah 18 orang tidak mengisi DRH baik karena matu maupun mundur.

Mulai tahun depan, PPPK paruh waktu akan mendapat kenaikan gaji Rp 500 ribu. Misalnya sebelumnya Rp 1,5 juta, nantinya akan menjadi Rp 2 juta.

 (wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#PPPK Paru Waktu #Jombang #Pemkab Jombang #BKPSDM Jombang #NIPPPK #PPPK #jadwal pelantikan