Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hore! Parpol di Jombang Kebagian Dana Banpol 2025 Hingga Miliaran Rupiah, Ini Daftar Penerimanya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:03 WIB

 

Ilustrasi banpol
Ilustrasi banpol

Radarjobang.id – Delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Jombang resmi menerima kucuran dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 miliar lebih, dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penerima terbesar.

‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Budi Winarno, menyampaikan bahwa pencairan dana Banpol senilai Rp4.518.960.000 telah dilakukan pada Juli 2025.

Dana tersebut dibagikan kepada delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Jombang, sesuai dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2024.

‎“PKB memperoleh alokasi terbesar karena meraih 180.608 suara sah, sehingga mendapatkan Banpol hingga Rp1,08 miliar lebih,” ujar Budi, Rabu (1/10).

‎Selain PKB, sejumlah parpol lain juga menikmati kucuran dana Banpol dengan nilai fantastis. PDIP mendapat Rp899,9 juta, disusul Gerindra Rp807,1 juta, dan PPP Rp466,5 juta. Sementara Golkar menerima Rp431,4 juta, Demokrat Rp357,6 juta, PKS Rp282,9 juta, dan NasDem Rp189,7 juta.

‎Besaran Banpol dihitung berdasarkan nilai Rp6.000 per suara sah, sehingga semakin tinggi perolehan suara, semakin besar pula alokasi dana yang diterima.

‎Budi menegaskan, dana tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Sesuai ketentuan, 60 persen wajib dipakai untuk pendidikan politik masyarakat, sedangkan 40 persen untuk kebutuhan kesekretariatan partai.

‎“Semua parpol penerima juga wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana di akhir tahun. Kegiatan yang dilakukan sebelum pencairan juga boleh dimasukkan dalam LPJ,” jelasnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dprd jombang #Dana hibah #dana banpol #Pemkab Jombang #partai politik