Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Hentikan Pembangunan Dua Pabrik di Mojoagung Jombang, Ini Gegaranya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 30 September 2025 | 23:55 WIB

 

Satpol PP Kabupaten Jombang menghentikan aktivitas pembangunan dua pabrik di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Selasa (30/9).
Satpol PP Kabupaten Jombang menghentikan aktivitas pembangunan dua pabrik di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Selasa (30/9).

Radarjombang.id – Satpol PP Kabupaten Jombang menghentikan aktivitas pembangunan dua pabrik di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Selasa (30/9).

Pabrik yang rencananya memproduksi koper dan plastik itu diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Pantauan di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jombang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

‎Tim sempat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gambiran, Camat Mojoagung, dan pekerja proyek.

Setelah memberikan penjelasan terkait kewajiban perizinan, petugas kemudian memasang garis Satpol PP dan plang pemberhentian aktivitas di lokasi.

‎Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtaraan Setdakab Jombang sekaligus Plt Kepala Satpol PP, Purwanto, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari patroli simpatik yang digelar pihaknya.

Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat, termasuk investor, terhadap peraturan daerah yang berlaku.

”Dari hasil pengecekan, ada aktivitas pembangunan pabrik, padahal belum ada izin PBG. Maka hari ini kami hentikan sementara aktivitasnya,” kata Purwanto.

‎Ia menegaskan Pemkab Jombang sangat menyambut baik investor yang masuk. Namun investasi tetap harus berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.

”Pada prinsipnya, kami welcome kepada semua investor. Silakan bangun usaha di Jombang. Tapi harus taat aturan, mengurus perizinan dengan benar, jangan sampai menabrak aturan,” ujarnya.

‎Purwanto menekankan agar para pengusaha tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan izin. Ia mengimbau investor langsung datang ke DPMPTSP Jombang yang kini terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: Makin Gencar Gelar Razia, Satpol PP Jombang Tangkap Sejumlah Gepeng

”Kalau perizinan diurus dengan baik dan tuntas, kami bisa melayani secara optimal. Pengusaha pun bisa menjalankan usaha dengan benar, sehingga kehadiran investasi ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Jombang,” tambahnya.

‎Menurut Purwanto, tidak adanya izin PBG baru diketahui setelah rapat koordinasi antar-dinas teknis. Dalam rapat itu dipastikan tidak ada catatan izin PBG yang diterbitkan untuk dua pabrik tersebut.

”Kenapa saya tahu? Karena baru saja kami rapat koordinasi dengan dinas teknis soal izin PBG. Hasilnya nihil. Makanya langsung kami cek ke lokasi,” jelasnya.

‎Satpol PP memastikan seluruh aktivitas pembangunan dua pabrik tersebut dihentikan sampai izin PBG diterbitkan.

Jika pada akhirnya lokasi tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi teknis, maka pendirian pabrik otomatis akan dilarang.

”Kami tutup sampai izin keluar. Kalau nanti ada rekomendasi teknis yang menyatakan tidak sesuai, ya tidak boleh berdiri pabrik di lokasi itu. Harus tunduk pada aturan. Soal rugi atau tidak, itu di luar kewenangan kami. Yang jelas, semua pihak wajib menaati regulasi,” tegas Purwanto.

‎Langkah tegas ini, lanjutnya, bukan untuk mempersulit investor, melainkan untuk memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban pembangunan di Jombang. Dengan pengurusan perizinan yang benar, ia berharap tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.

”Kalau izinnya lengkap, semua bisa berjalan lancar. Investasi tetap jalan, masyarakat tidak dirugikan, dan pemerintah bisa mengawasi sesuai aturan,” pungkasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#pembangunan pabrik #satpol PP Jombang #Jombang #Pemkab Jombang