Radarjombang.id – Pasca melakukan mutasi pejabat besar-besaran pada 11 September 2025 lalu, Bupati Jombang Warsubi dikabarkan akan segera menggulirkan mutasi gelombang dua.
Mutasi gelombang kedua diprediksi akan menyasar pejabat eselon II yang sebelumnya sudah menjalani uji kompetensi dan evaluasi kinerja (job fit).
Informasi yang dihimpun, mutasi gelombang kedua bakal menyasar beberapa pejabat, Khususnya pejabat eselon II B yang sebelumnya sudah manjalani job fit beberapa waktu lalu.
”Kabarnya dalam waktu dekat, karena kemarin ada beberapa kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak ikut dimutasi," ujar sumber internal pemkab yang meminta namanya dirahasiakan kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (25/9).
Ia memprediksi, akan ada beberapa jabatan eselon II B yang masuk gelombang mutasi kedua.
”Kalau kemarin yang ikut job fit kan ada 21 orang. Nah, sisanya yang belum bakal dimutasi," tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Anwar menyampaikan mutasi sepenuhnya kewenangan Bupati Jombang Warsubi selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Kalau kapan dilaksanakan itu kewenangan Abah Bupati," ujar dia dikonfirmasi kemarin (25/8).
Meski demikian, ia tak menampik jika BKPSDM Jombang kini masih melakukan evaluasi jabatan kosong. "Evaluasi dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Warsubi. ”Sekarang masih proses evaluasi,’’ jelas dia.
Anwar menyebut, pelantikan mutasi jabatan eselon II B tidak perlu melakukan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebab, pejabat eselon II B yang sudah menjabat lebih dari dua tahun seluruhnya telah mengikuti job fit beberapa waktu lalu.
Kalau misalnya pelantikan eselon II tidak perlu izin ke BKN. Karena sudah job fit, dan sudah izinnya," jelas dia.
Sedangkan, jika mutasi pejabat eselon III dan IV, pemkab wajib izin ke BKN. ”Kalau misalnya pelantikan pejabat eselon III dan IV, otomatis izin ke BKN," pungkasnya.
Data yang dihimpun, pascamutasi besar-besaran pada 11 September 2025 lalu, sedikitnya ada enam kursi jabatan eselon II B yang belum diisi pejabat definitif.
Antara lain, kepala DPMPTSP Jombang, kepala Dishub, Kepala Dinas Perkim, Kepala Satpol PP, Kepala DKPP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum, dan Politik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi resmi melantik 25 pejabat di lingkup Pemkab Jombang, Kamis (11/9) siang.
Proses mutasi dan promosi pejabat dilakukan setelah pemkab mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Jombang Warsubi memastikan mutasi pejabat digelar secara bertahap. Gelombang pertama sudah berlangsung Kamis (11/9).
Sebanyak 10 pejabat eselon II B dan 15 pejabat eselon III resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Jombang.
Sisanya menyusul masih ada sekitar pejabat eselon III dan IV yang kosong akan dilakukan pengisian secara bertahap.
”Masih banyak kekosongan. Mungkin tiga periode pelantikan kurang lebih karena kita cicil terus,” ujar Warsubi, kemarin.
Menurut dia, pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sambil menilai kinerja ASN yang bersangkutan.
Pola bertahap ini dimaksudkan agar proses lebih selektif dan berbasis kinerja.
”Yang jelas setelah ini step by step, nanti yang kosong kita isi,” jelasnya.
Bupati menegaskan, mutasi dan promosi jabatan ini bagian dari upaya pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) serta upaya peningkatan pelayanan publik.
”Kami pastikan pejabat yang dilantik sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto