Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Atap Lantai Dua MPP Jombang Dibongkar Total, Pemkab Jombang Alokasikan Rp 1,4 Miliar untuk Perbaikan

Ainul Hafidz • Senin, 22 September 2025 | 14:42 WIB

 

BERSIH: Kondisi lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit usai pembongkaran atap dan sekat bangunan   
BERSIH: Kondisi lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit usai pembongkaran atap dan sekat bangunan  

 

Radarjombang.id – Proyek rehabilitasi lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di Ruko Simpang Tiga Mojongapit terus dikebut.

Hingga pertengahan September, seluruh atap bangunan enam blok ruko telah dibongkar total. Saat ini, pengerjaan memasuki tahap pemasangan rangka atap atau kuda-kuda.

”Alhamdulillah, atap sudah terbongkar semua. Sekarang mulai pasang kuda-kuda dan penutupnya,” ujar Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Joko Triono, Jumat (19/9).

Tak hanya atap, seluruh sekat di lantai dua juga telah diratakan. Area tersebut nantinya akan difungsikan sebagai kantor DPMPTSP. ”Sekat-sekat sudah bersih semua. Minggu ini fokus naikkan rangka atap. Minggu ini pengerjaan konsentrasi menaikkan rangka atapnya,” ujar Joko.

Pemkab secara bertahap merehabilitasi MPP. Tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1.475.757.900 untuk rehab lantai dua. Anggaran bersumber dari APBD Jombang 2025.

Pekerjaan fisik dimulai sejak 4 Agustus dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Dirga Perkasa, sementara pengawasan dilakukan CV Pilar 17.

Meski belum menerima data progres terkini, Joko memastikan pengerjaan masih sesuai jadwal. ”Insya Allah sesuai rencana,” tuturnya. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#DPMPTSP Jombang #direhab #Jombang #Pemkab Jombang #mal pelayanan publik