Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Job Fit Pejabat di Pemkab Jombang Tuntas, Bupati Warsubi Segera Gulirkan Mutasi

Anggi Fridianto • Rabu, 10 September 2025 | 14:23 WIB
Bupati Jombang Warsubi  dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.
Bupati Jombang Warsubi dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.

Radarjombang.id – Proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja (job fit) terhadap 21 pejabat eselon II B di lingkungan Pemkab Jombang rampung sudah. Pemkab segera melaporkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika rekomendasi turun, mutasi pejabat dipastikan segera digelar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo menyebutkan, pelaksanaan job fit telah selesai pada Senin (8/9). ”Prosesnya sudah selesai kemarin,” ujarnya kepada Radar Jombang, Selasa (9/9).

Sejak kemarin, BKDSDM mulai menyusun berkas hasil job fit untuk disampaikan ke BKN. ”Kita sifatnya melaporkan hasil ke BKN. Nanti turunnya adalah rekom untuk pelantikan,” jelasnya.

Bambang memperkirakan, rekomendasi dari BKN akan turun dalam waktu dua hingga tiga hari kerja. ” Ya mungkin 2-3 hari. Setelah itu, jika turun maka dikembalikan ke bupati selaku PPK untuk melaksanakan pelantikan,” imbuhnya.

Pelantikan pejabat baru akan dilakukan setelah hasil job fit mendapat persetujuan dari BKN. ”Kami ikuti semua prosedur. Insya Allah pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” pungkas Warsubi.

Warsubi menegaskan, mutasi atau rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. ”Kami ingin memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” katanya dalam konferensi pers bersama Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.

Dari 21 pejabat, sebanyak 17 orang mengikuti uji kompetensi karena masa jabatan di atas dua tahun. Sementara empat lainnya dievaluasi karena telah menjabat lebih dari lima tahun. ”Jadi tidak semua pejabat eselon II ikut job fit,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap integritas birokrasi. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan. ”Saya pastikan tidak ada ruang untuk praktik semacam itu di Jombang. Jika ada indikasi, silakan laporkan langsung kepada saya,” tandasnya. Jika ada posisi kosong pasca-rotasi, pemkab akan membuka seleksi terbuka (selter). ”Siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftar,” tambahnya.

Pelantikan pejabat baru akan dilakukan setelah hasil job fit mendapat persetujuan dari BKN. “Kami ikuti semua prosedur. Insya Allah pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” pungkas Warsubi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 94 jabatan di lingkungan Pemkab Jombang tercatat masih kosong. Namun, pengisian belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena pemkab fokus menyelesaikan tahapan job fit.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, hingga awal September 2025, jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang terdiri dari 5 jabatan eselon II B, 21 jabatan eselon III A, 11 jabatan eselon III B, 39 jabatan eselon IV A, dan 17 jabatan eselon IV B.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan meski jumlah jabatan kosong cukup banyak, pengisian jabatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan tahapan job fit untuk jabatan eselon II B. Proses ini menjadi langkah awal yang penting sebelum melangkah pada pengisian jabatan kosong lainnya. ”Harapan kami kemarin bisa dilaksanakan bersamaan, tetapi ternyata tidak bisa. Prosesnya memang harus dilaksanakan satu per satu,” terang Bambang.

Baca Juga: Pemkab Jombang Segera Gulirkan Mutasi Kepala Dinas, Berkas Pengajuan Job Fit Sudah Diusulkan ke Meja Bupati

Ia menambahkan, pengisian jabatan tidak sekadar menempatkan seseorang pada posisi yang kosong. Ada prosedur penilaian kinerja yang harus dijalankan untuk memastikan pejabat yang bersangkutan memang layak dipromosikan atau dipindahkan. ”Kalau untuk pengisian itu kan harus ada penilaian kinerja, apakah promosi atau bagaimana. Jadi, tidak bisa langsung dilaksanakan bersamaan,” jelasnya. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #Bupati Warsubi #KEpala Dinas #Jombang #Pemkab Jombang #mutasi