Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hore! SK PPPK Periode II Kabupaten Jombang Bakal Diserahkan Bulan Ini, Gaji Pertama Dipastikan Cair Oktober

Wenny Rosalina • Selasa, 9 September 2025 | 14:38 WIB
PNS dan PPPK menerima SK yang diberikan Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (2/5)
PNS dan PPPK menerima SK yang diberikan Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (2/5)

Radarjombang.id – Pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus seleksi kompetensi periode kedua 2024 bakal segera menerima SK. Per 1 Oktober 2025, PPPK baru sudah menerima gaji dengan status PPPK.

’’Pertek (persetujuan teknis) sudah turun, sekarang proses SK, maksimal turun 1 Oktober,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, kemarin.

 SK diberikan sekitar minggu ketiga September, sehingga 1 Oktober sudah menerima gaji pertama dengan status PPPK.

Jumlah pelamar PPPK yang bakal dapat SK berkurang satu orang. Tadinya 40 orang terdiri dari 23 tenaga kesehatan (nakes) dan 17 guru. Kini berubah menjadi 39, terdiri dari 23 nakes dan 16 guru.

Satu guru bimbingan konseling Tria Yunita Sari lulus seleksi sekolah rakyat di Mojokerto. Sehingga otomatis statusnya di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) berubah dan tidak akan dapat SK PPPK.

’’Tidak mengundurkan diri, tapi karena ikut tes sekolah rakyat dan lulus, maka statusnya di SSCASN otomatis berubah, menjadi guru BK Sekolah Rakyat Kabupaten Mojokerto,’’ jelasnya.

Target 1 Oktober tuntas merupakan target nasional. Sehingga target kabupaten disamakan dengan target nasional.

Sebelumnya, dari 2.733 pelamar PPPK periode kedua yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, hanya 40 yang lulus seleksi kompetensi.

Rinciannya, 23 tenaga kesehatan, dan 17 guru. Yakni satu guru agama Kristen, lima guru IPA, satu guru PKn, satu guru prakarya dan kewirausahaan. Tiga guru seni budaya enam dan guru bimbingan konseling.

Ada tujuh formasi yang tidak terisi. Satu guru agama Hindu, satu guru agama Budha, satu guru prakarya dan empat tenaga sanitasi lingkungan. (wen/jif)

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#SK PPPK 2024 #SK PPPK 2025 #PPPK Periode II #gaji pppk #Jombang #Pemkab Jombang #BKPSDM Jombang #SK PPPK 2024 kapan terbit #SK #Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu #Surat Keputusan (SK) #PPPK #PPPK Jombang