RadarJombang.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Jombang, Warsubi, atas langkahnya menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai tahun 2026.
Anggota DPRD Jombang dari PKS, H Heri Santoso, menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
“PKS menyambut baik langkah Bupati Warsubi yang mendengar jeritan rakyat dan segera bertindak dengan solusi yang adil. Ini selaras dengan prinsip dalam Islam bahwa pemimpin adalah pelayan umat,” ujar anggota Komisi C DPRD Jombang itu.
Heri menegaskan, pemimpin yang memperhatikan beban rakyat, khususnya di bidang ekonomi, sejatinya meneladani Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Ia mencontohkan sikap Khalifah Umar bin Khattab ra. yang enggan menarik pajak di masa krisis.
“Umar pernah berkata: Bagaimana mungkin aku bisa kenyang sementara rakyatku ada yang kelaparan?” ungkapnya.
Kebijakan penurunan PBB-P2 disebut signifikan. Dari target Rp 43,15 miliar pada 2025, dipangkas menjadi Rp 28,34 miliar pada 2026.
Menurut Heri, langkah ini menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat lebih utama dibanding sekadar mengejar angka pendapatan.
Ia mengutip QS Al-Baqarah 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Prinsip ini, kata Heri, menjadi dasar bahwa kebijakan pajak tidak boleh memberatkan rakyat.
Selain itu, PKS juga mengapresiasi kebijakan Bupati yang membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan keberatan atas PBB-P2 2025.
Yakni melalui kepala desa untuk ditindaklanjuti oleh Bapenda Jombang.
“Ini bukti bahwa kepemimpinan Pak Bupati terbuka terhadap masukan rakyat. Kita doakan semoga kebijakan ini membawa berkah dan mempererat hubungan antara pemimpin dan masyarakat,” tutur Heri, politisi asal Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, yang duduk di DPRD dari dapil IV (Ngoro, Gudo, Perak, Bandarkedungmulyo). (jif/naz/riz)
Editor : Achmad RW