Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ada 94 Jabatan Kosong di Pemkab Jombang Per September 2025, BKPSDM Ungkap Rencana Pengisian

Anggi Fridianto • Jumat, 5 September 2025 | 13:29 WIB

 

Ilustrasi Jabatan Kosong
Ilustrasi Jabatan Kosong

Radarjombang.id – Sebanyak 94 jabatan di lingkungan Pemkab Jombang tercata kosong per September 2025.

Namun, pengisian belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena pemkab fokus menyelesaikan tahapan job fit.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, hingga awal September 2025, jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang terdiri dari 5 jabatan eselon II B, 21 jabatan eselon III A, 11 jabatan eselon III B, 39 jabatan eselon IV A, dan 17 jabatan eselon IV B.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan meski jumlah jabatan kosong cukup banyak, pengisian jabatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan tahapan job fit untuk jabatan eselon II B.

Proses ini menjadi langkah awal yang penting sebelum melangkah pada pengisian jabatan kosong lainnya.

”Harapan kami kemarin bisa dilaksanakan bersamaan, tetapi ternyata tidak bisa. Prosesnya memang harus dilaksanakan satu per satu,” terang Bambang.

Ia menambahkan, pengisian jabatan tidak sekadar menempatkan seseorang pada posisi yang kosong.

Ada prosedur penilaian kinerja yang harus dijalankan untuk memastikan pejabat yang bersangkutan memang layak dipromosikan atau dipindahkan.

”Kalau untuk pengisian itu kan harus ada penilaian kinerja, apakah promosi atau bagaimana. Jadi, tidak bisa langsung dilaksanakan bersamaan,” jelasnya.

Selain faktor teknis, pihak BKPSDM juga masih menunggu instruksi dari Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Instruksi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menindaklanjuti rencana pengisian jabatan di berbagai tingkatan eselon.

”Kami menunggu arahan dari abah bupati sebagai PPK. Jadi tahapannya berjalan sesuai prosedur yang ada,” sambung Bambang.

Menurutnya, meskipun ada 94 jabatan kosong, roda pemerintahan di Jombang tetap berjalan normal.

Untuk sementara, jabatan-jabatan yang belum terisi diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Dengan skema tersebut, pelayanan publik tetap bisa dijalankan tanpa ada hambatan berarti.

”Pemkab tetap berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Plt yang ditunjuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan sehingga kinerja organisasi perangkat daerah tetap optimal,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah kursi camat yang kosong di Kabupaten Jombang kembali bertambah. Kini tercatat ada empat kursi camat yang kosong.

”Per 1 September 2025, Camat Jombang pak Heri Prayitno purnatugas. Untuk sementara digantikan oleh Plt Yudha Asmara,” kata Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, Senin (1/9).

Saat ini ada empat posisi camat yang dijabat pelaksana tugas (Plt). Tiga kecamatan lainnya, Camat Mojowarno diisi Plt M Ronny Afriandie.

Camat Plandaan Plt Khoirul Huda, dan Camat Megaluh Plt Ummi Salamah.

”Pengisian jabatan eselon III setingkat camat masih menunggu instruksi Bupati Jombang,’’ terangnya. Saat ini, Pemkab masih fokus pada proses job fit yang masih menunggu pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #Kosong #BKPSDM #jabatan #Pemkab Jombang