Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Kocok Ulang Bidang-Bidang Perangkat Daerah, Disebut Hindari Tumpang Tindih Antar OPD

Anggi Fridianto • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:57 WIB

 

ILUSTRASI: Kantor Pemkab Jombang Jl KH Wahid Hasyim.
ILUSTRASI: Kantor Pemkab Jombang Jl KH Wahid Hasyim.

Radarjombang.id - Pemkab Jombang tengah melakukan tahapan evaluasi dan penyesuaian kelembagaan struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah. Fokus penataan bukan pada perubahan nomenklatur dinas atau badan, melainkan penyesuaian di tingkat bidang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

”Jadi, nomenklatur dinas masih tetap. Tidak ada penggabungan atau penyesuaian nama. Yang kita sesuaikan bidang-bidangnya,” kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo, Jumat (29/8).

Evaluasi dan penyesuaian SOTK dilakukan menyeluruh agar selaras dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan saat ini, terutama menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”Dari hasil evaluasi, hampir seluruh perangkat daerah memang perlu disesuaikan kembali. Namun tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 maupun peraturan menteri dari instansi pembina masing-masing,” ujar Adi.

Pentingnya penyesuaian tupoksi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-instansi. ”Jangan sampai ada tugas yang dikerjakan, padahal itu bukan kewenangannya,” tutur dia.

Meski nomenklatur dinas dan badan tetap, terdapat satu perubahan yang sudah disahkan melalui regulasi, yakni fungsi riset dan inovasi ke dalam Bappeda. Perubahan ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

”Bappeda akan menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah). Ini sudah ada dasar hukumnya. Fungsi litbang dan inovasi daerah akan melekat di bidang yang sama,” ujar dia.

Sementara untuk perubahan bidang pada masing-masing perangkat daerah, Adi menyebut masih dalam tahap penyesuaian. Ada kemungkinan perubahan nama bidang, pengurangan, atau bahkan penambahan bidang. Tergantung hasil analisis beban kerja dan perubahan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

”Konsekuensinya bisa penambahan atau pengurangan bidang, tergantung penyesuaian tugas pokok dan fungsi. Yang jelas, perubahan ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan,” kata Adi.

Sementara itu, rencana pemkab melakukan mutasi pejabat sudah semakin dekat. Saat kini pemkab tinggal menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan job fit terhadap 23 pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Jombang sebagai dasar melakukan mutasi.

”Persetujuan teknis yang kita usulkan belum turun secara resmi, masih dalam proses,” Kepala  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (29/8). (fid/ang/naz)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Bupati Warsubi #KEpala Dinas #Pemkab Jombang #BKPSDM Jombang #mutasi