Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Tambah Rp 9 Miliar di P-APBD 2025 untuk Perbaikan Jalan Rusak

Anggi Fridianto • Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:40 WIB
ON PROGRES: Salah satu PSD ruas Ceweng-Kalianyar di Kecamatan Jogoroto progres pengerjaannya positif.
ON PROGRES: Salah satu PSD ruas Ceweng-Kalianyar di Kecamatan Jogoroto progres pengerjaannya positif.

Radarjombang.id - Pemkab Jombang menambah alokasi anggaran sebesar Rp 9 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 untuk penanganan jalan rusak.

Saat ini masih dilakukan identifikasi perencanaan. Tambahan anggaran ini juga fokus untuk kegiatan pemeliharaan jalan yang akan dikerjakan tim Mandor Jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi, mengungkapkan, proses awal yang akan dilakukan adalah identifikasi dan penyusunan perencanaan teknis.

’’Untuk kegiatan di P-APBD ini nanti akan kami proses dengan penyusunan perencanaan. Saat ini kami masih melakukan identifikasi perencanaan,’’ terangnya.

Total anggaran perbaikan jalan rusak yang dikucurkan Pemkab Jombang pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 36 miliar. Rinciannya, Rp 27 miliar dari APBD murni atau reguler dan tambahan Rp 9 miliar dari P-APBD yang baru disahkan, Rabu (16/7) lalu.

Anggaran tambahan tersebut rencananya akan digunakan khusus untuk pemeliharaan jalan rusak, bukan untuk kegiatan rehabilitasi atau peningkatan jalan yang memerlukan proses lelang.

’’Anggaran Rp 9 miliar ini benar-benar kami fokuskan untuk penanganan jalan rusak dan kegiatan pemeliharaan. Bukan untuk rehabilitasi,’’ tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan akan banyak melibatkan tim Mandor Jalan yang dibentuk Bupati Warsubi. Sejak diluncurkan Mei lalu, tim sudah berhasil memperbaiki sepanjang 76 kilometer jalan rusak di berbagai wilayah Jombang.

Meski demikian, tantangan masih besar. Sebab, berdasarkan data Dinas PUPR Jombang, masih ada sekitar 300 kilometer jalan kabupaten yang masuk kategori kurang mantap.

”Jalan sepanjang itu tidak bisa hanya ditangani dengan pemeliharaan. Perlu rehabilitasi dan peningkatan kualitas konstruksi,” ujar dia.

Dari total panjang jalan kabupaten di Jombang mencapai 1.213 kilometer, sekitar 26 persen di antaranya masih tergolong rusak berat dan memerlukan penanganan jangka panjang.

“Perbaikan jalan sepanjang itu tentu butuh waktu bertahun-tahun dan anggaran yang tidak sedikit,” pungkas Bayu. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#anggaran #p apbd #Dinas PUPR Jombang #Pemkab Jombang #jalan rusak