Radarjombang.id - Keluhan warga terkait maraknya truk besar yang melanggar kelas jalan disikapi serius pemkab.
Sedikitnya puluhan unit truk terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di jalan Kasemen-Gudo. Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan sanksi berupa tilang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, operasi gabungan melibatkan personel dari Dishub, Satlantas Polres Jombang, dan Polisi Militer.
Operasi difokuskan di Jalan Kasemen-Gudo, tepatnya di Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo. Operasi menyasar kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di jalur yang tidak sesuai peruntukannya.
Total dari 110 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 24 di antaranya terbukti melanggar aturan.
”Sebagian besar pelanggaran terjadi karena kendaraan angkutan barang dengan tonase besar masuk ke jalan kabupaten yang kelasnya tidak sesuai,” ungkap Budi.
Selain pelanggaran kelas jalan, petugas juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran administrasi.
Dari hasil pemeriksaan, 23 kendaraan barang dan 1 kendaraan penumpang tidak lolos uji, mulai dari KIR yang kedaluwarsa hingga STNK yang masa berlakunya habis. ”Pelanggaran terkait uji KIR paling banyak kami temui.
Banyak kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan, tapi tetap dipaksakan beroperasi. Bahkan ada juga yang membawa muatan berlebih,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, dua kendaraan langsung ditindak tegas dengan tilang karena terbukti STNK-nya sudah habis masa berlaku. Kedua truk tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang.
Lebih jauh, Dishub juga memanfaatkan operasi ini untuk melakukan sosialisasi program Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang akan diberlakukan secara nasional mulai 2027.
”Kami ingin para sopir dan pemilik angkutan paham bahwa aturan kelas jalan dan muatan itu untuk keselamatan bersama.
Kalau dilanggar, risikonya fatal, baik untuk pengendara maupun pengguna jalan lain,” tegas Budi.
Menurutnya, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur kabupaten yang rawan dilintasi kendaraan bertonase besar.
”Kami ingin disiplin dan kesadaran hukum ini tertanam, sehingga truk-truk besar tidak lagi masuk jalan kabupaten,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, maraknya kendaraan truk besar yang nekat menerobos jalan kabupaten dikeluhkan warga.
Selain berdampak pada kerusakan jalan, juga membahayakan pengguna jalan.
Warga mendesak pemkab menindak tegas para pelanggar.
Beberapa ruas jalan kabupaten yang kerap dilalui kendaraan besar di antaranya jalan Cukir-Mojowarno, ruas Mojoagung-Mojowarno, Mojoagung-Bareng, ruas Kasemen-Gudo, jalan di kecamatan Perak, Mojoagung dan sejumlah ruas lainnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto