Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gaduh Pajak di Jombang Melonjak Hingga 1.000 Persen, Bapenda Ungkap Duduk Perkaranya

Achmad RW • Senin, 18 Agustus 2025 | 13:09 WIB
warga protes kenaikan pajak di Jombang (chatgpt)
warga protes kenaikan pajak di Jombang (chatgpt)

Radarjombang.id - Pajak bumi bangunan Pedesaab dan Perkotaan (PBB-P2) di Jombang melonjak hingga lebih dari 1000 persen. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membenarkan hasil appraisal 2022 yang dijadikan dasar pengenaan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025.

Ia tak menampik hasil pendataan banyak muncul permasalahan, bahkan belasan ribu warga mengajukan keberatan sejak diberlakukan pada 2024.

”Hasil dari appraisal zona nilai tanah (ZNT) tahun 2022 yang jadi dasar besaran NJOP(nilai jual objek pajak) yang kemudian ditentukan untuk pengenaan PBB-P2 tahun 2024 dan tahun 2025,” terang Hartono, Minggu (17/8).

Dijelaskan, pada 2018 dan 2019 bapenda menggandeng pihak ketiga melakukan pendataan PBB-P2 dan zona nilai tanah (ZNT).

”Iya, memang sempat ada kegiatan itu dua kali, namun hasil itu tidak dipakai karena bermasalah waktu itu, sempat jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga,” terangnya.

Bahkan, karena hasil dua kegiatan itu dinilai tak valid, Pemkab Jombang kembali melaksanakan survei di tahun 2022.

Namun, bentuknya dengan melakukan appraisal zona nilai tanah (ZNT). ”Tahun 2022 itu ada lagi zamannya pak Eksan (Eksan Gunajati, eks kepala bapenda, Red).

Waktu itu ada sekitar 50 orang yang bertugas selama beberapa bulan mensurvei 306 desa dan kelurahan di Jombang,” lontarnya.

Hasil appraisal 2022 berlaku berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sayang, Hartono mengaku tak tahu berapa anggaran untuk kegiatan survei ZNT yang dilakukan pada 2022. ”Tapi untuk yang appraisal itu berapa anggarannya saya tidak tahu, karena saya juga belum menjabat,” lontarnya.

Sementara, yang terakhir adalah pendataan massal PBB-P2 yang melibatkan desa yang baru selesai dilakukan November 2024.

”Data terakhir ini yang nantinya akan dipakai dalam PDRD terbaru,” pungkasnya. (riz/naz/ang) 

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#bapenda jombang #pajak jombang naik #Pemkab Jombang #PBB P2 #Berita Hari Ini #Duduk perkara #Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan #Pajak naik 400 persen di Jombang