Radarjombang.id - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jombang banyak menuai protes warga lantaran kenaikan dinilai tak wajar.
Tak tanggung-tanggung, persentase kenaikan pajak bahkan yang mencapai di atas 1.000 persen atau sekitar 12 kali lipat dari tarif awal.
Salah satunya diungkapkan Heri Dwi Cahyono, 61. Dia mengaku sangat terbebani dengan kenaikan tarif PBB-P2 yang menurutnya tak wajar.
”Kenaikannya tak wajar, punya saya naiknya sampai 1.000 persen lebih,” terangnya, Senin (11/8).
Heri mengaku sangat terkejutnya ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik hingga di atas 1.000 persen atau sekitar 12 kali lipat dibandingkan PBB yang sudah dia bayarkan pada 2023.
Ia memiliki dua objek pajak. Pertama, tanah 1.042 meter persegi dan bangunan rumah seluas 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17, RW 4, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Objek lainnya, yakni tanah seluas 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Kedua objek pajak itu masih atas nama ayahnya, Munaji Prajitno. Dua tahun lalu, tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo cuma kena PBB-P2 sebesar Rp 292.631, sementara pada 2024 tagihan PBB-P2 naik menjadi Rp 2.314.768 atau naik sekitar tujuh kali lipat.
Kenaikan PBB-P2 juga juga terjadi pada tanahnya di Dusun Ngesong VI.
Tarif PBB-P2 pada 2023 hanya sebesar Rp 96.979, sementara sejak 2024 beban PBB-P2 yang harus ia bayar naik menjadi Rp 1.166.209 atau naik sekitar 1.102,3 % atau naik sekitar 12 kali lipat dari PBB-P2 yang ia bayarkan pada 2023.
”Saya juga ingin mengajukan keberatan ke bapenda, harapannya tarifnya bisa kembali seperti semula,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor Bapenda Jombang, Senin (11/8).
Mereka memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam.
Warga berharap bupati meninjau ulang kenaikan PBB-P2 yang dinilai sangat membenani warga.
Pantauan di lokasi, sekitar lima orang mendatangi kantor bapenda. Kedatangan mereka sambil membawa segalon uang koin sebagai bentuk protes. Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan Kepala Bapenda Jombang Hartono.
Warga menilai kenaikan PBB-P2 terlalu tinggi semakin membebani ekonomi warga.
”Pajak PBB saya sebelumnya sekitar Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta sejak 2024,” ungkap Joko Fattah Rochim kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (11/8).
Demi melunasi kewajiban tersebut, Fattah mengaku terpaksa menggunakan uang celengan anaknya yang sudah dikumpulkan sejak SMP untuk membayar pajak.
”Koin ini karena saya nggak punya uang. Ini celengan anak saya dari SMP.
Saya tidak mau mengacu tawar-menawar, nggak ada ceritanya pajak tawar-menawar. Kalau naik dari Rp 300 ribu ke Rp 400 ribu, atau Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu, itu wajar. Tapi ini Rp 1 juta, ya memberatkan,” ujar dia.
Warga meminta agar bupati segera merevisi peraturan bupati terkait PBB-P2.
Karena kenaikan ini dianggap tidak proporsional. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut.
”Mintanya bupati tegas, ini peraturan bupati mulai tahun 2022–2024 yang naik signifikan harusnya ada perubahan. Perubahan di 2024 itu sangat merugikan masyarakat Jombang dan harus dibenahi,” ujar Fatah. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto