Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Marak Truk Besar Terobos Jalan Kabupaten di Jombang, Dishub dan Satlantas Segera Lakukan Penertiban

Anggi Fridianto • Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Dinas Perhubungan Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar pertemuan membahas maraknya truk besar yang melintas di jalan kabupaten
Dinas Perhubungan Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar pertemuan membahas maraknya truk besar yang melintas di jalan kabupaten

Radarjombang.id - Dinas Perhubungan Jombang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) menggelar pertemuan membahas maraknya truk besar yang melintas di jalan kabupaten.

Sejumlah langkah bakal diambil, mulai pemasangan rambu juga menindak tegas sopir truk besar yang nekat menerobos jalan kabupaten.

Pantauan di lokasi, pertemuan di gelar di kantor Dishub Jombang dihadiri sejumlah instansi.

Di antaranya dari badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dinas perhubungan, Satlantas Polres Jombang, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satpol PP.

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno menjelaskan permasalahan truk besar kerap di melintas di jalan kabupaten bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kualitas infrastruktur.

Beban berlebih yang ditanggung jalan kabupaten membuat kerusakan lebih cepat terjadi, sementara keberadaan truk-truk tersebut di jalur yang tidak semestinya juga meningkatkan risiko kecelakaan.

”Untuk jangka pendek, kami sudah memutuskan pemasangan rambu larangan di delapan titik strategis.

Lokasinya antara lain di ruas Kasemen, Ceweng, Cukir, Mojowarno, Gambiran, dan Mojotrisno.

Kami juga akan memasang banner imbauan yang jelas dan mudah dibaca agar pengemudi tahu jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat,” kata Budi.

Selain pemasangan rambu dan banner, dishub bersama Satlantas Polres Jombang akan menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang masih melanggar.

”Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada para sopir dan pemilik armada angkutan barang,” tegasnya.

Budi menambahkan, untuk penanganan jangka menengah, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas di seluruh wilayah kabupaten.

”Tidak semua ruas jalan akan diberlakukan aturan yang sama, karena ada beberapa jalur yang memang masuk dalam kawasan industri.

Misalnya di Mojotrisno, truk besar memang menjadi bagian dari kegiatan distribusi industri. Jadi, tidak bijak jika semua disamakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR Jombang mengambil peran dalam penanganan infrastruktur.

Mereka akan berupaya menaikkan kelas jalan yang sering dilalui kendaraan besar agar lebih tahan terhadap beban berat.

”Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan dan biaya perbaikan yang membebani anggaran daerah,” imbuhnya.

Pihak pemkab juga berharap dukungan dari pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor industri dan logistik agar mematuhi aturan jalur distribusi yang telah ditentukan.

”Kami ingin menata lalu lintas dengan bijak, melindungi jalan kabupaten, tapi juga tidak menghambat kegiatan ekonomi masyarakat,” tegas Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan dan penindakan truk melanggar kelas jalan datang dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang Aan Anshori. 

”Setiap jalan itu punya kelas. Kelas itu yang menentukan kendaraan mana saja yang boleh melintas. Ketika aturan ini dilanggar dan tidak ada penindakan, itu yang menjadi persoalan.

Penegakan hukum harusnya dilakukan oleh dishub dan satlantas,” tegas Aan, Kamis (7/8).

‎Ia menyebut, banyak truk besar yang masuk ke jalan yang bukan kelasnya tanpa pengawasan berarti.

Bahkan, Aan mendengar adanya rumor adanya permainan antara oknum petugas dan pemilik kendaraan berat.

”Kalau kendaraan besar tetap bisa masuk ke jalan yang bukan kelasnya, patut dipertanyakan apakah dishub dan satlantas benar-benar bekerja atau tidak? Jangan-jangan ada kongkalikong antara pengusaha dan oknum petugas sehingga terjadi pembiaran,” ujarnya.

‎Aan pun mendesak Bupati Jombang agar bersikap tegas dan melindungi infrastruktur jalan dengan menegakkan aturan yang berlaku.

Menurutnya, apabila suatu jalan tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat, maka truk yang nekat melintas harus ditindak tegas.

”Kalau aturan melarang, ya harusnya ditilang. Kalau tidak, bisa saja ada permainan antara pengusaha dan pihak pemerintah.

Ini menjadi tanda adanya kebocoran sistem dan ketidaktaatan para pemangku kepentingan terhadap aturan,” tambahnya. Aan menekankan bahwa akibat dari lemahnya pengawasan ini, jalan-jalan di Jombang menjadi cepat rusak.

”Kondisi tersebut bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat,” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#dinas perhubungan #Dishub Jombang #Jawa Timur #Bappeda #berita jombang #Jombang #truk bertonase besar #Pemkab Jombang #satlantas polres jombang #llaj #penertiban #truk #Berita Hari Ini #UPT