Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jalan di Jombang Dijamin Makin Terang, 17 Paket Proyek PJU dari Program PIK Mulai Dikerjakan

Ainul Hafidz • Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:42 WIB
ILUSTRASI: Jalan kabupaten di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan bakal dipasang PJU program PIK (6/6).
ILUSTRASI: Jalan kabupaten di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan bakal dipasang PJU program PIK (6/6).

Radarjombang.id - Proyek pemasangan lampu PJU (penerangan jalan umum) dari program PIK (pagu indikatif kewilayahan) di Kabupaten Jombang mulai berjalan.

Saat ini, dari sekitar 60 paket proyek, sekitar 20 paket berproses di bagian pengadaan  barang dan jasa. Sementara, ada belasan paket yang mulai pelaksanaan.

”Dari sekitar 20 paket, 17 sudah dalam tahap pelaksanaan karena sudah berkontrak dengan penyedia. Jadi, pengerjaan di lapangan sudah mulai berjalan,” kata Yohan dikonfirmasi.

Sementara itu, ada tiga paket yang kini proses tanda tangan kontrak dengan penyedia.

Masing-masing pembangunan PJU ruas Rejoagung-Jombang, Kecamatan Ngoro dengan pagu Rp 154 juta, ruas Glahan-Temuwulan, Kecamatan Perak dengan pagu Rp 175 juta, dan ruas Gebangbunder-Bangsri, Kecamatan Plandaan Rp 190 juta.

”Tiga paket lagi masih proses, termasuk tahap penandatanganan kontrak dengan penyedia,” imbuh dia.

Pihaknya saat ini juga tengah meng-upload dokumen pengadaan untuk tiga paket lainnya. Pengadaan paket program itu tahun ini dilakukan secara bertahap.

Paket-paket pekerjaan tidak diunggah sekaligus ke sistem.

Melainkan bergiliran sesuai kesiapan dokumen dan proses administrasi.

”Jadi, proses ini terus berjalan. Tidak semua paket di-upload sekaligus ke SPSE, tapi bertahap. Yang terakhir juga baru saja kami unggah itu ada tiga (paket),” tutur dia.

Pemasangan PJU baru program PIK ini merupakan upaya Pemkab Jombang meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Khususnya di wilayah yang selama ini masih minim penerangan.

”Ini sesuai dengan usulan masing-masing kecamatan, karena program PIK,” kata Yohan.

Sebelumnya, ada delapan paket lebih dulu berkontrak dengan penyedia.

Rincian delapan paket itu, ruas jalan D-139/D-105 Kedungrejo-Bongkot (Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan), penyedia PT Dian Cahaya Prima, nilai kontrak Rp 161 juta dari pagu Rp 162 juta.

Ruas jalan K-162/K-161 Tembelang-Megaluh (Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh), penyedia PT Dian Cahaya Prima, nilai kontrak Rp 192 juta dari pagu Rp 192,3 juta, ruas jalan K-130/K-129 Penggaron-Wonosalam, penyedia CV Nayla Jaya, nilai kontrak Rp 192,1 juta dari pagu Rp 192,3 juta.

Ruas jalan Kolektor K-128/127 Wonosalam-Jabung, penyedia CV Nayla Jaya, nilai kontrak Rp 192,1 juta dari pagu Rp 192,3 juta.

Ruas jalan D-236/D189 Bandung–Jatirejo (Desa Bandung, Kecamatan Diwek), penyedia CV Panji Keluarga, nilai kontrak Rp 174,4 juta dari pagu Rp 177,4 juta.

Ruas jalan K-045 Blimbing-Gudo, penyedia CV Panji Keluarga, nilai kontrak Rp 186 juta dari pagu Rp 192,3 juta.

Ruas jalan K-080/K-079 Ceweng-Kalianyar Jogoroto, penyedia CV Panji Keluarga, nilai kontrak Rp 186 juta dari pagu Rp 192,3 juta.

Ruas jalan D-302 Genukwatu-Pageng (Desa Jombok, Kecamatan Ngoro), penyedia CV Panji Keluarga, nilai kontrak Rp 146,5 juta dari pagu Rp 147,4 juta. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Dishub Jombang #Proyek #Jombang #PJU #Pemkab Jombang #program PIK-R #lampu penerangan jalan