Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PKL Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan di Jombang Menjamur, Satpol PP Kesulitan Bertindak Karena Hal Ini

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:52 WIB

 

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KH Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga sekitar.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KH Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga sekitar.

Radarjombang.id - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KH Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga sekitar.

Aktivitas para pedagang yang kian hari semakin menjamur dinilai mengganggu ketertiban umum serta memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

PKL tidak hanya memanfaatkan trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, namun juga berjualan di bahu jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas menjadi terganggu dan kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

Andika, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyampaikan keresahannya atas kondisi ini. Ia mengatakan jumlah pedagang terus bertambah dan makin sulit dikendalikan.

”Sekarang makin parah. Banyak pedagang kaki lima, terutama penjual buah, yang buka lapak di trotoar bahkan di bahu jalan. Jalan jadi tambah macet.

Kami sebagai warga merasa terganggu,” ujarnya saat ditemui, Kamis (7/8).

Ia menambahkan, aparat penegak perda sudah beberapa kali turun melakukan penertiban. Namun, tindakan itu tidak memberikan dampak jangka panjang.

Para pedagang kembali berjualan di tempat semula hanya beberapa hari setelah penindakan dilakukan.

”Sudah sering ditertibkan. Tapi paling cuma bertahan beberapa hari, setelah itu mereka balik lagi. Jadi seperti tidak ada efek jera,” tambahnya.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, mengungkapkan pihaknya telah menjalankan berbagai langkah persuasif untuk menangani persoalan PKL di Jalan Kh Hasyim Asy’ari.

Sosialisasi, pendekatan secara langsung, hingga peringatan lisan telah dilakukan kepada para pedagang yang melanggar aturan.

”Kami sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk sosialisasi. Kami juga sudah melakukan pendekatan secara langsung ke pedagang agar mereka bisa tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum. Tapi memang butuh upaya ekstra karena situasinya kompleks,” ungkap Thonsom.

Ia menyampaikan dalam waktu dekat Satpol PP akan mengambil langkah yang lebih tegas guna menertibkan kawasan tersebut.

Namun, karena Jalan KH Hasyim Asy’ari berstatus jalan provinsi, langkah penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga sedang dilakukan.

”Jalan itu termasuk kewenangan provinsi, jadi kami tidak bisa bertindak sendiri. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi agar langkah kami sejalan dan sesuai aturan,” jelasnya.

Selain masalah kewenangan, Thonsom juga menyebut ada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar area tersebut yang turut digunakan para PKL untuk berdagang.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pedagang mengaku sudah membayar retribusi kepada pihak PT KAI.

”Kami sedang menjalin komunikasi dengan PT KAI, karena informasi di lapangan menyebut pedagang juga menyetor uang retribusi ke pihak PT KAI. Ini juga perlu kami klarifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganannya,” kata dia.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#langgar #PKL #KH Hasyim Asy ari #satpol PP Jombang #Jombang #Pemkab Jombang #jalan #trotoar