Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kesal Pajak Naik, Warga di Jombang Bayar PBB Pakai Uang Receh di Kantor Bapenda

Anggi Fridianto • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:12 WIB
BENTUK PROTES: Warga membawa ribuan uang koin senilai Rp 1,3 juta untuk diserahkan untuk membayar PBB-P2, Senin (11/8).
BENTUK PROTES: Warga membawa ribuan uang koin senilai Rp 1,3 juta untuk diserahkan untuk membayar PBB-P2, Senin (11/8).

Radarjombang.id - Sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Senin (11/8).

Mereka memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam.

Warga berharap bupati meninjau ulang kenaikan PBB-P2 yang dinilai sangat membenani warga.

Pantauan di lokasi, sekitar lima orang mendatangi kantor bapenda.

Suasana sempat memanas ketika terjadi adu mulut antara warga dengan Kepala Bapenda Jombang Hartono.

Warga menilai kenaikan PBB-P2 terlalu tinggi dan mendadak, sehingga semakin membebani ekonomi warga.

”Pajak PBB saya sebelumnya sekitar Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta sejak 2024,” ungkap Joko Fattah Rochim kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (11/8).

Demi melunasi kewajiban tersebut, Fattah mengaku terpaksa menggunakan uang celengan anaknya yang sudah dikumpulkan sejak SMP untuk membayar pajak.

”Koin ini karena saya nggak punya uang, ini celengan anak saya dari SMP.

Saya tidak mau mengacu tawar-menawar, nggak ada ceritanya pajak tawar-menawar. Kalau naik dari Rp 300 ribu ke Rp 400 ribu, atau Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu, itu wajar. Tapi ini Rp 1 juta, ya memberatkan,” ujar dia.

Warga meminta agar bupati segera merevisi peraturan bupati terkait PBB-P2.

Karena kenaikan ini dianggap tidak proporsional. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga: Pendapatan PBB-P2 di Jombang Baru Capai Rp 25 Miliar, Pemkab Lakukan Langkah Ini Untuk Percepatan

”Mintanya bupati tegas, ini peraturan bupati mulai tahun 2022–2024 yang naik signifikan harusnya ada perubahan. Perubahan di 2024 itu sangat merugikan masyarakat Jombang dan harus dibenahi,” ujar Fatah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, kenaikan pajak terjadi karena sudah lama tidak ada pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menurutnya, pembaruan data membuat sebagian objek pajak mengalami lonjakan nilai yang besar, terutama di kawasan perkotaan.

”Dilihat kenaikan tadi, saya sampaikan tidak bisa diukur persentase, karena ada yang turun, ada yang sampai ribuan persen naiknya.

Sama seperti kasus di Pati, karena lama tidak dilakukan updating data. Misalnya di Jalan KH Wakhid Hasyim, dulu hanya Rp 1,1 juta, setelah dilakukan survei nilainya bisa Rp 10 juta, itu ribuan persen.

Tapi tahun depan dijamin tidak ada kenaikan, dengan dasar tahun ini,” kata Hartono.

Hartono menambahkan, warga yang merasa keberatan dipersilakan mengajukan keberatan resmi agar bisa dilakukan revisi setelah survei lapangan.

”Yang masih keberatan, silakan ajukan. Kalau keberatan tapi tidak mengajukan, ya repot. Kami sudah melakukan perbaikan dari NJOP lama ke NJOP baru, dan yang dibayar adalah NJOP yang baru,” pungkasnya. Usai membayarkan pajak, warga meninggalkan kantor bapenda. (ang/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#bapenda jombang #300 persen #Warsubi #Bupati Jombang #Warga Jombang #Jombang #pajak naik #FRMJ #Pemkab Jombang #Kesal #PBB P2 #bayar PBB #Pajak naik 40% #naik