Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sopir Truk Jangan Macam-macam Lewat Jalan Kabupaten di Jombang, Satlantas Bakal Tindak Tegas Jika Langgar Kelas Jalan

Ainul Hafidz • Senin, 11 Agustus 2025 | 15:22 WIB
RAMAI: Truk berat melintas di jalan kabupaten Desa Janti, Kecamatan Mojoagung.
RAMAI: Truk berat melintas di jalan kabupaten Desa Janti, Kecamatan Mojoagung.

Radarjombang.id - Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menegaskan akan menindak tegas truk-truk besar yang nekat melintas di jalan kabupaten.

Langkah ini diambil menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas yang tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbarui data dan aturan terkait kelas jalan.

”Kami akan melakukan penindakan berupa tilang disertai imbauan kepada pemilik truk tronton. Penegakan ini dilakukan agar aturan kelas jalan benar-benar dipatuhi,” tegas Iptu Rita, Minggu (10/8).

Menurutnya, jalan kabupaten tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar. ”Pelanggaran yang terus berulang dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Disinggung terkait kecelakaan yang menewaskan pemotor pada Sabtu (9/8) lantaran terlindas truk tronton, Iptu Rita tak menampik insiden tersebut.

”Kasus ini menjadi pengingat bahwa aturan kelas jalan dibuat untuk menjaga keselamatan bersama. Kami minta pemilik dan sopir truk besar mematuhi jalur yang telah ditentukan,” tegas Iptu Rita.

Sementara itu, maraknya truk besar dan berat melintas di jalan kabupaten notabene jadi atensi Pemkab Jombang. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang berencana membahas persoalan itu ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Jombang.

”Jadi, sudah ada hasil evaluasi dari teman-teman, untuk selebihnya akan kami bahas dahulu dengan forum lalu lintas  (FLLAJ),” kata Kepala Dishub Jombang Budi Winarno kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan dan pendataan di sejumlah titik yang dilintasi truk-truk besar, salah satunya ruas Kasemen-Gudo. ”Peta lokasi dan volume kendaraan akan dikaji sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan,” tandasnya.

Dari hasil evaluasi awal, sudah ada dua opsi atau langkah yang akan diambil. Pertama, bakal dilakukan rapat internal lanjutan sebelum dibahas dengan FLLAJ Jombang. ”Pertama, kami akan rapat dahulu Selasa (besok),” imbuh dia.

Kedua, bakal memasang banner peringatan atau imbauan di sejumlah titik agar kendaraan trailer dan kontainer tidak melintasi jalan kabupaten yang bukan peruntukannya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Jombang mendesak pemkab dan kepolisian menindak tegas truk-truk yang melanggar kelas jalan.

”Selama ini belum ada penindakan nyata terhadap truk-truk besar yang jelas-jelas melanggar aturan tonase. Ini sangat merugikan negara karena jalan cepat rusak, dan masyarakat juga ikut terdampak,” tegas anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifullah, Rabu (6/8).

‎Ia menilai, pembiaran terhadap kendaraan berat yang melanggar kelas jalan, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, dalam hal ini dinas perhubungan dan kepolisian.

Sementara itu, anggaran miliran rupiah yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya untuk perbaikan jalan yang bisa menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengendalian lalu lintas kendaraan berat.

”Kami minta pemkab dan kepolisian bersikap tegas. Harus ada penertiban dan penindakan agar anggaran besar yang digelontorkan untuk perbaikan jalan tidak terbuang percuma,” tambahnya. (yan/fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dishub Jombang #Jombang #truk bertonase besar #Pemkab Jombang #Kasatlantas Polres #satlantas polres jombang #Sopir Truk #jalan kabupaten #melintas