Radarjombang.id - Komisi C DPRD Kabupaten Jombang memanggil dinas kesehatan serta kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Keboan dan Puskesmas Jelakombo dalam forum rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (6/8).
DPRD meminta klarifikasi terkait molornya proyek.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda mengatakan, dari hasil rapat diketahui bahwa kedua proyek strategis pelayanan kesehatan ini belum rampung sesuai jadwal kontrak yang berakhir pada 5 Agustus 2025.
”Kami tindak lanjuti laporan di lapangan dengan mengundang dinas kesehatan dan pihak penyedia jasa, ternyata memang belum selesai. Namun, para pelaksana meminta tambahan waktu untuk menyelesaikannya,” ujar Samsul.
Dinas kesehatan memberikan perpanjangan waktu. Pelaksana proyek Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan diberikan tambahan waktu selama 1 bulan.
Sedangkan Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang mendapat perpanjangan 2 minggu. ”Progres pembangunan Puskesmas Keboan saat ini masih kurang sekitar 4 persen, sementara Puskesmas Jelakombo hanya tinggal sedikit lagi untuk mencapai target,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan tambahan waktu, seluruh pekerjaan bisa selesai 100 persen.
”Ini bentuk komitmen kami sebagai wakil rakyat agar uang rakyat yang digunakan melalui APBD benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tutup Samsul Huda.
Anggota Komisi C DPRD Jombang Syaifulaah menambahkan, perpanjangan ini diberikan dengan syarat ketat.
”Jika setelah masa perpanjangan pekerjaan tidak juga selesai sesuai spesifikasi dan tenggat waktu, maka kami akan merekomendasikan pemutusan kontrak,” tegasnya.
Komisi C juga menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan proyek ini, antara lain, kualitas pekerjaan harus sesuai bestek dan spesifikasi teknis.
Pelaksanaan keselamatan kerja (K3) yang wajib dipatuhi. ”Serta pengawasan dari konsultan dinilai masih kurang maksimal,” katanya.
Komisi C memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat hingga proyek ini benar-benar tuntas. ”Tentunya ini untuk kepentingan masyarakat di bidang kesehatan,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto