Radarjombang.id - Pelanggaran overtonase kendaraan juga banyak dijumpai di jalan ruas Kasemen-Gudo.
Meski berstatus jalan kelas III, namun setiap harinya banyak dilalui kendaraan bertonase besar. Meski baru dilakukan pengecoran jalan pada 2023, kondisi jalan mulai banyak berlubang.
Pantauan di lokasi pada Rabu (6/8) siang, beberapa titik jalan cor di Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo mulai rusak.
Di sejumlah titiknya banyak ditambal menggunakan aspal. Sementara itu, sejumlah kendaraan bertonase besar terlihat lalu lalang melintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan kabupaten menyebabkan umur konstruksi jalan jauh lebih pendek dari perencanaan awal, dengan dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pemeliharaan.
”Jalan kabupaten itu masuk kelas III, artinya maksimal tonase kendaraan yang boleh lewat adalah 8 ton.
Tapi sekarang, banyak kendaraan berat yang melintas melebihi batas itu.
Ini menyebabkan umur konstruksi yang seharusnya bisa bertahan lebih dari lima tahun, justru hancur sebelum lima tahun,” uja Bayu kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (6/8).
Salah satu contoh nyata di ruas Kasemen–Gudo yang kini serasa menjadi jalan provinsi. Karena tingginya intensitas kendaraan besar yang melintas.
Ruas itu dilakukan penanganan pada 2023 lalu dengan menyedot APBD 2023 sebesar Rp 1,6 miliar. Kondisi di lapangan, banyak cor yang mulai rusak.
Sebagian titiknya sudah dilakukan penanganan.
Namun, ditambal menggunakan material aspal.
”Ini bukan soal kualitas konstruksi, tapi karena jenis kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalan.
Jadi, meskipun kualitasnya baik, kalau dilewati truk-truk besar setiap hari, umurnya jelas lebih pendek,” imbuh dia.
Dampak kerusakan diprediksi tidak hanya terjadi di ruas Kasemen–Gudo, tapi juga bakal merambah ke beberapa ruas strategis lainnya.
Di antaranya Blimbing–Gudo, Cukir–Mojowarno, Ceweng–Kalianyar, dan ruas Kalianyar–Selorejo, yang semuanya merupakan jalan kelas III. Seluruhnya juga sudah dilakukan pelebaran jalan.
Kerusakan ini diperparah oleh belum adanya langkah tegas dari pihak yang berwenang untuk mengatur lalu lintas kendaraan berat di jalur tersebut. ”Dulu sudah pernah dipasang patok pembatas di dekat perlintasan kereta api.
Seperti di Sembung, Jatipelem dan beberapa titik lainnya sebagai upaya pembatasan, tapi malah diprotes,” tutur Bayu.
Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memburuk jika tidak ada penanganan serius dan regulasi yang jelas terkait pengendalian tonase kendaraan di jalan kabupaten. Selain memperpendek umur jalan, tingginya biaya pemeliharaan pun menjadi beban berat bagi pemerintah daerah.
”Harapannya ada sinergi antarinstansi agar jalan-jalan kabupaten tidak terus jadi korban. Kalau tidak, ke depan anggaran hanya habis untuk tambal sulam tanpa menyelesaikan masalah utamanya,” kata Bayu. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto