Radarjombang.id - Proyek pembangunan Puskesmas Keboan dan Puskesmas jelakombo molor. Sesuai kontrak, deadline pelaksanaan berakhir pada 5 Agustus.
Namun, hingga kini pekerjaan di lapangan belum tuntas. Dinas kesehatan memberikan tambahan waktu kepala pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan dengan pemberlakukan denda.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang dr Hexawan Tjahja Widada membenarkan pelaksanaan dua proyek puskesmas molor dari deadline.
Ia memerinci, progres pembangunan Puskesmas Jelakombo yang menelan anggaran mencapai Rp 5 miliar hingga saat ini masih kurang sekitar 0,9 persen.
Kontraktor diberikan tambahan waktu selama satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.
”Kontraktor kami beri perpanjangan waktu maksimal dua minggu. Namun, tetap dikenai denda sebesar Rp 4,1 juta per hari atas keterlambatan tersebut,” terang dr Hexawan.
Sementara itu, proyek pembangunan Puskesmas Keboan yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar diketahui masih kekurangan progres sekitar 4,6 persen.
Mengingat bobot pekerjaan yang masih tersisa cukup signifikan, kontraktor diberi waktu tambahan lebih panjang, yakni hingga satu bulan ke depan.
”Meski begitu, sanksi denda harian juga tetap diberlakukan sebesar hampir Rp 3,7 juta per hari,” ungkapnya.
Saat ini pengerjaan terus dikebut. Material proyek seluruhnya sudah ada di lokasi. Pekerjaan tinggal diselesaikan.
”Kami optimistis bisa selesai 100 persen sesuai waktu tambahan. Tapi jika tetap tidak selesai, maka kontrak akan kami putus,” tegas dr Hexawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan senilai Rp 4,1 miliar bermasalah.
Pelaksanaan sempat mengalami keterlambatan hingga 10 persen. Salah satu penyebabnya, kontraktor pemenang lelang diduga sempat mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga.
”Keterlambatannya sejak awal sudah terbengkalai selama dua mingguan, karena ada problem. Karena kontrak sudah jalan, tapi uangnya dibawa lari orang Pasuruan itu pak,” kata Fandi, penanggung jawab pekerjaan dari CV Reno Abadi (9/7).
Ia menyebut, pekerjaan proyek sempat dipihakketigakan ke salah satu CV di Kabupaten Pasuruan. ”Ya, ini yang bendera bos saya kan Malang (CV Reno Abadi), di-subkan ke Pasuruan nggak jalan, terus diambil alih bos saya,” tuturnya.
Tidak jauh berbeda, pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang juga molor.
Salah satunya disebabkan keterlambatan pengiriman IPAL.
”IPAL memang sudah ditetapkan dinas untuk dipesan dari Tangerang. Sempat khawatir karena pengiriman terlambat, tapi sudah kami kejar terus.
Hari ini dikabarkan sedang dalam perjalanan,” ungkap Ganesha, perwakilan konsultan pengawas dari CV Bola Mandiri, Minggu (27/7).
Suyanto, Direktur CV Renno Jaya mengaku sempat cemas terkait pemasangan IPAL. Fabrikasi dan pembelian IPAL ditentukan dinas. Nilai anggaran IPAL mencapai sekitar Rp 300 juta.
”Tempat pemasangan IPAL sudah kami siapkan. Tinggal menunggu barang datang dan langsung dilakukan pemasangan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada menampik keras bahwa proyek tersebut disubkontrakkan.
”Pelaksananya itu CV Renno Abadi sesuai dengan PBJ (pengadaan barang jasa),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Dirinya menegaskan, pada saat tanda tangan kontrak kerja, sudah ada nama-nama dari jajaran direksi CV Renno Abadi.
Sehingga dirinya memastikan keterlambatan pekerjaan bukan karena disubkontrakkan melainkan banyak tanggal merah. ”Itu kan banyak posisi liburnya, libur Lebaran dan lain-lain itu. Sama kurang terinci pekerjannya,” tegasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto