Radarjombang.id – Unit usaha milik Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang mangkrak ditindaklanjuti Pemkab Jombang.
Dalam waktu dekat akan berkirim surat ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
”Kami sudah menyiapkan surat, akan segera kami kirim ke Kemendes PDTT. Keputusannya nanti dari kementerian seperti apa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto dikonfirmasi.
Surat tersebut akan disertai dengan berita acara dan hasil Musyawarah Antar-Desa (MAD), yang menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur BUMDesma.
Berdasarkan hasil MAD, unit usaha BUMDesma diputuskan untuk sementara waktu menghentikan operasional.
”Unit usaha ini ditutup sementara karena ada berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ternak. Sapinya sebagian sudah mati, sisanya dijual untuk tambahan modal usaha ayam. Ternyata sekitar 800 ekor ayam juga sudah dijual, setelah diprotes wara Kampung Ucrit karena bau,” jelasnya.
Disebutkan pula penjualan sapi dan penggunaan dananya dicatat secara resmi. Seluruh hasil penjualan masuk ke rekening atas nama BUMDesma, bukan atas nama pribadi.
”Jadi, kronologi ini akan kami lampirkan dalam surat ke kementerian. Semua berdasarkan hasil MAD, bukan keputusan sepihak,” imbuhnya.
Terkait berapa jumlah dana yang masih tersimpan dalam rekening BUMDesma, Shlahudin belum bisa memastikan. Alasannya, semua kewenangan itu berada di tangan direktur BUMDesma. ”Pemkab hanya berperan sebagai pendamping sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Sholahuddin.
Kendati begitu, pemkab akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan BUMDesma agar ke depan bisa lebih optimal dan berkelanjutan. ”Jadi, yang lebih tahu persisnya direktur BUMdesma,” kata Sholahuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, program BUMDesma (badan usaha milik desa bersama) di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang diinisiasi Kemendes PDTT mangkrak.
Padahal program ini menelan anggaran negara mencapai Rp 1 miliar. Baik bantuan sapi maupun ayam petelur sudah raib. Yang tersisa bangunan kandang dan intalasi biogas yang nganggur.
Pantauan di lokasi, tampak bangunan kandang yang sebelumnya merawat sekitar 10 ekor sapi dan ratusan ekor ayam petelur bantuan dari Kemendes PDTT kini sudah kosong. Telihat bangunan kandang tidak terawat.
Di lokasi juga terpasang baner bertuliskan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Reses 1 tahun 2022 anggota DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024. ”Sudah lebih dari tiga bulan ini tidak ada kegiatan di situ, saya sendiri juga tidak tahu kenapa,” terang Uji, warga di lokasi, Kamis (17/7). (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto