Radarjombang.id - Sinergitas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama Pemkab Jombang dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi mendapat apresiasi dari Bupati Jombang Warsubi.
Selain telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 600.2.10/4270/415.10/2025 tentang Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Jombang, pihaknya juga akan mendorong PPK di lingkup Pemkab Jombang segera mendaftarkan pekerja mereka mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
”Saat ini capaian universal Jamsostek kita masih rendah. Untuk itu, sesuai arahan Abah Bupati, kita harus melindungi para pekerja melalui program JKK dan jaminan kematian,” ujar Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setdakab Jombang Saiful Anwar.
Saat ini ada 8.283 pekerja yang terdata di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), namun belum seluruhnya tercover program Jamsostek. ”Untuk itu, mulai dari sekarang, kita berikan perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi,” pungkas Syaiful. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto