Radarjombang.id - Dua pemenang tender rehab Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang serta SMPN 2 Diwek diumumkan Rabu (16/7), kemarin. Masa sanggah dibuka 17-22 Juli.
’’Kalau tidak ada yang mengajukan sanggah, dokumen kita kirim ke PPK (pejabat pembuat komitmen),’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, kemarin.
Pengumuman dilakukan setelah satu kali perubahan jadwal. Ini karena tim PBJ membutuhkan waktu lebih untuk melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Pemenang render rehab fisik gedung C dan Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, CV Putra Gemilang Konstruksi dari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dengan nilai Rp 716.383.406 dari pagu Rp 909.418.000.
Sedangkan pemenang lelang rehab gedung serbaguna dan ruang kelas SMPN 2 Diwek CV Papalova dari Dusun Sumberpacing Desa Sumbersari Kecamatan Megaluh, dengan nilai Rp 500 juta dari pagu Rp 635 juta.
’’Secara umum, koreksi aritmatik yang telah dilakukan seluruhnya memenuhi syarat. Penawaran terendah dievaluasi secara teknis dan lainnya. Yang menang administrasi lengkap, penawaran terendah,’’ jelasnya.
Setelah diumumkan, kini PBJ bakal membuka masa sanggah sampai 22 Juli. Jika tidak ada sanggahan, maka pihaknya bakal menerbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa. Kemudian penandatanganan kontrak.
’’Selain pemenang utama, ada pemenang cadangan 1 dan 2. Setelah dievaluasi PPK, jika tidak sesuai, bisa menggunakan cadangan 1 dan 2,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto