Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Paripurna P-APBD 2025 Didok, Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Berikan Masukan Strategis

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 17 Juli 2025 | 00:20 WIB
Bupati Jombang Warsubi dan pimpinan DPRD Jombang menyetujui Perda rapat paripurna pandangan akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Rabu (16/7).
Bupati Jombang Warsubi dan pimpinan DPRD Jombang menyetujui Perda rapat paripurna pandangan akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Rabu (16/7).

Radarjombang.id - Pembahasan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 sudah final.

Sejumlah fraksi menyampaikan sejumlah masukan pada rapat paripurna pandangan akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Rabu (16/7).

Dalam sidang pandangan akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ama Siswanto, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Kami berharap target pendapatan tetap bisa dicapai atau minimal penurunannya dapat ditekan di sisa waktu tahun anggaran. Kami yakin Pemkab Jombang telah memiliki rencana dan solusi.

Namun, apabila peningkatan PAD dilakukan dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi melalui revisi perda, maka itu bukanlah inovasi, melainkan bentuk penindasan normatif terhadap rakyat,” tegas Ama Siswanto.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Maya Novita memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan infrastruktur yang dinilai dapat mendukung iklim investasi, khususnya di sektor pariwisata.

“Pemerintah Daerah sudah membangun infrastruktur dan sarana penunjang dengan baik, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait jalan provinsi dan nasional. Ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” jelas Maya.

Ia juga mendorong agar sektor olahraga terus mendapat perhatian, termasuk dengan pemberian apresiasi kepada atlet dan pemuda berprestasi menjelang gelaran Porprov 2025.

Dari Fraksi PKB, M. Fauzan menyampaikan pentingnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami mengapresiasi penyertaan modal yang telah diberikan kepada empat BUMD. Namun, kami juga meminta Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar BUMD tersebut makin profesional dan mampu memperluas bidang usaha sesuai core bisnis masing-masing,” ungkapnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, DPRD dan Pemkab Jombang sudah menyetujui raperda P-APBD 2025 menjadi Perda. “Pembahasan Raperda P-APBD 2025 sudah selesai dilakukan pembahasan,” terangnya.

Dokumen tersebut, segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. “Batas evaluasi dari Pemerintah Provinsi biasanya sampai 2 minggu, setelah itu diundangkan,” pungkas Hadi. (yan/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#PAPBD #Bupati Jombang #Paripurna #Jombang #Pemkab Jombang #Rapat