Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penetapan Pemenang Lelang 3 Proyek Rehab Milik Dinas P dan K Jombang Tiba-tiba Ditunda, Ada Apa?

Wenny Rosalina • Jumat, 11 Juli 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi Kantor Dinas P dan K Jombang
Ilustrasi Kantor Dinas P dan K Jombang

RadarJombang.id – Penetapan pemenang lelang untuk rehab SMPN 2 Diwek dan aula 1 serta Gedung C Dinas P dan K Jombang  ditunda.

Penundaan itu, ternyata dilakukan setelah perubahan jadwal pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

’’Ada perubahan jadwal, tim membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan evaluasi dan pembuktian,’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, kemarin.

Lelang rehab SMPN 2 Diwek serta paket rehab gedung C dan Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga yang dimulai 30 Juni hingga 10 Juli 2025 diperpanjang menjadi 15 Juli 2025.

Praktis jadwal tahapan selanjutnya juga diperpanjang, termasuk penetapan pemenang lelang, yang tadinya dijadwalkan hari ini (11/7) ditunda 16 Juli.

Perubahan jadwal disesuaikan dengan jumlah berkas yang perlu dievaluasi.

Jika tinggal satu sampai dua berkas, hanya butuh waktu 1-2 hari.

Namun jika banyak yang perlu dievaluasi, maka waktu tambahan juga lebih lama.

’’Penawaran yang diupload banyak, kalau banyak yang gugur pasti naik ke yang lain, makin banyak yang gugur, makin lama. Tapi jika saat dievaluasi seluruh dokumen sesuai, maka bisa selesai lebih cepat,’’ jelasnya.

Bahkan, jika dalam perubahan pertama masih belum tuntas, maka jadwal dapat diubah kembali.

Tambahan waktu untuk evaluasi berpengaruh pada tahapan yang lainnya.

Namun, tahapan yang lain biasanya butuh waktu satu hari saja, seperti penetapan pemenang, pengumuman pemenang, dan masa sanggah waktunya singkat. 

’’Kalau sudah tidak ada sanggahan, dokumen kita limpahkan ke PPK (pejabat pembuat komitmen). Nanti ada tiga pemenang, satu pemenang utama, ada cadangan pemenang 1 dan cadangan pemenang 2,’’ bebernya.

Rehab Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pagu anggarannya Rp 527 juta.

Rehab gedung C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 381 juta.

Serta rehab gedung serbaguna SMPN 2 Diwek Rp 500 juta. (wen/jif)

Editor : Achmad RW
#Ditunda #dinas P dan K #Proyek #Jombang #rehab