Radarjombang.id - Rencana pemkab membangun lapangan olahraga dan pagar sebagai kelanjutan program pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang tahun ini batal.
Pasalnya, program tersebut tak masuk dalam perubahan APBD 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Jombang Agung Hariadi tak menampik, sebelumnya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk kelanjutan program pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang.
Sayangnya, usulan tersebut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
”Karena efisiensi anggaran tidak jadi dikerjakan tahun ini," ujar ya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7) kemarin.
Dirinya menyebutkan, anggaran Rp 800 juta itu rencananya digunakan untuk membangun pagar BRC (British Reinforced Concrete). ”Sekaligus juga jadi akses menuju lapangan,” bebernya.
Anggaran itu juga nantinya akan digunakan untuk lapangan olahraga. ”Pemerintah saat ini fokus untuk perbaikan jalan kabupaten, sehingga anggaran itu dialihkan ke sana,” tegasnya.
Dirinya juga tidak bisa memastikan, kapan proyek lanjutan itu akan dikerjakan. Sebab, pada penyusunan P-APBD 2025 ini tidak dianggarkan untuk proyek lanjutan.
”Tidak tahu nanti kalau di APBD 2026, kita tunggu dari tim anggaran dulu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang bakal dilanjutkan tahun ini.
”Pemkab menganggarkan kurang lebih Rp 800 juta untuk melanjutkan proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang,” kata Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman Ahmad Rofiq Ashari, kemarin. Anggaran ratusan juta itu nantinya difokuskan untuk pembangunan pagar BRC serta lapangan olahraga.(yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto