Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

2 Jemaah Haji Meninggal Asal Jombang Bakal Dapat Santunan Senilai BPIH

Anggi Fridianto • Selasa, 24 Juni 2025 | 13:45 WIB
jemaah asal Dusun Sidomulyo, Desa Pucangro, Gudo, Jombang Imam Sucitro, 49 meninggal dunia.
jemaah asal Dusun Sidomulyo, Desa Pucangro, Gudo, Jombang Imam Sucitro, 49 meninggal dunia.

Radarjombang.id - Dua jemaah haji asal Jombang yang meninggal di Makkah bakal dapat asuransi kematian dari pemerintah. Santunan akan dicairkan melalui rekening jemaah haji masing-masing.

’’Seperti tahun sebelumnya, akan dapat asuransi kematian,’’ kata Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, kemarin (22/6).

Nilai santunan sebesar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). ’’Nilainya sebesar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang disetorkan, sekitar Rp 56 juta sekian,’’ paparnya.

Nantinya, santunan akan diserahkan kepada ahli waris melalui rekening masing-masing jemaah. Namun, santunan baru akan dicairkan jika semua persyaratan dan dokumen sudah komplet.

’’Diserahkan ketika semua persyaratan terpenuhi, karena yang memberikan Kemenag pusat ke rekening jemaah tersebut,’’ ucapnya.

Ada dua jemaah haji yang meninggal dalam musim haji 2025. Pertama, Imam Sucitro, 49, jemaah haji asal Dusun Sidomulyo, Desa Pucangro, Keamatan Gudo. Dia dilaporkan meninggal dunia, Senin (9/6).

Ia mengalami gagal jantung hingga dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.

Kedua, Shodiqin Usman, 65, jemaah  asal Dusun Sawahan, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto. Dia dilaporkan meninggal dunia di Saudi Nasional Hospital (SNH) Makkah akibat sakit pneumonia, Kamis (12/6). Jenazah Shodiqin dimakamkan di pemakaman Syaraya Makkah.

Sementara itu, Minggu (22/6) pagi, sebanyak 13 jemaah dari kloter 35 tiba di Jombang disambut Wabup Salmanudin Yazid dan Kemenag Jombang. (ang/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#BPH RI #haji #Jombang #Kemenag Jombang #meninggal #dapat santunan kematian