Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Lakukan Pendataan Tenaga Honorer yang Belum Lolos CPNS-PPPK, Ini Tujuannya

Anggi Fridianto • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:12 WIB
Ilustrasi Honorer (Radarbojonegoro.jawapos.com)
Ilustrasi Honorer (Radarbojonegoro.jawapos.com)

Radarjombang.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang kembali mendata tenaga honorer di lingkup Organisasi perangkat daerah (OPD).

Ditargetkan, maksimal 23 Juni mendatang, pendataan harus sudah rampung. Data tersebut bakal menjadi data baru milik BKPSDM setelah adanya rekrutmen ASN tahun 2024.

”Data baru ini akan masuk data base, tapi bukan database BKN ya, ini untuk BKPSDM saja,” kata Plh Kepala BKPSDM Jombang Anwar kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga honorer setelah pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2024.

Berapa yang sudah ikut sampai tahap seleksi kompetensi, berapa yang sudah ikut sampai tahap seleksi administrasi, dan berapa yang belum mendaftar sama sekali.

Anwar menegaskan jika data tersebut bukan digunakan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.  

”Untuk data BKPSDM saja, jika nanti pimpinan bertanya, kami sudah ada datanya, kita sampaikan secara detail,” jelasnya.

Disinggung terkait pengangkatan PPPK paruh waktu, Anwar menyebut terkait hal itu belum ada petunjuk dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

”Belum ada petunjuk dari BKN, masih lama itu prosesnya, namun datanya tetap kita siapkan, sewaktu-waktu dibutuhkan kami siap,” jelasnya.

Pendataan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Ia mengimbau agar tenaga non-ASN tidak melakukan pengisian melalui link-link yang tidak jelas sumbernya.

Sebab, pendataan dilakukan secara manual oleh masing-masing OPD.

 ”Jika ada link-link tidak jelas untuk pendataan, tidak usah diisi, yang melakukan pengisian OPD masing-masing, jangan sampai memasukkan data pada link yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai mengisi NIK,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Sampai 3 Juta! Segini Besaran Gaji Sulaminingsih, Honorer Pemkab Jombang yang Hanya Menjabat PPPK 10 Bulan Usai Mengabdi 22 Tahun

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yang merupakan salah satu OPD dengan jumlah Non-ASN paling banyak dan tersebar di ratusan sekolah melakukan pendataan melibatkan kepala sekolah. Berkas dikumpulkan manual, dan nanti akan diunggah ke sistem melibatkan operator.

”Kami tidak mengeluarkan link apa pun, semua pendataan teknisnya sudah kami sampaikan ke kepala sekolah,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Wor Windari. (wen/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#nasib honorer #Jombang #Pemkab Jombang #Lakukan Pendataan #Tenaga Honorer #paruh waktu