Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Fraksi PKB DPRD Jombang Desak Bupati Warsubi Putus Kontrak 17 Perusahaan di Perumda Perkebunan Panglungan, Ini Alasannya

Anggi Fridianto • Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:05 WIB
Anggota DPRD Jombang M Subaidi Muctar
Anggota DPRD Jombang M Subaidi Muctar

Radarjombang.id - karut-marut pengelolaan Perumda Perkebunan Panglungan mendapat sorotan keras dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang.

Mereka mendesak agar direksi Perumda Panglungan bersama Bupati Jombang selaku kuasa pemilik modal (KPM) segera memutus kerja sama dengan 17 perusahaan, lembaga, dan perorangan yang selama ini menjadi mitra Perumda Perkebunan Panglungan.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Fraksi PKB melakukan kajian terhadap dokumen kerja sama dan hasil evaluasi kinerja kemitraan antara Perumda Perkebunan Panglungan dengan pihak ketiga.

”Kami mendesak agar seluruh kerja sama yang sudah berjalan dengan 17 pihak tersebut segera dihentikan.

Ini penting demi menjaga integritas dan kelangsungan usaha Perumda Panglungan,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, M. Subaidi, Selasa (10/6).

Subaidi menambahkan, ada dua pertimbangan utama yang menjadi dasar permintaan FPKB.

Pertama, kerja sama yang dilakukan dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf f.

”Kedua, isi perjanjian kerja sama tersebut dinilai merugikan secara nyata bagi Perumda Perkebunan Panglungan,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi gerak cepat menata manajemen Perumda Perkebunan Panglungan.

Setelah Jumat (23/5) Kejaksaan Negeri Jombang menetapkan eks direktur Tjahja Fadjari sebagai tersangka, kemarin (26/5) bupati menyerahkan surat keputusan (SK) pengukuhan Agus Mujiono sebagai direktur baru Perumda Perkebunan Panglungan.

”Penyerahan surat keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola BUMD yang lebih baik,” ujar Bupati Warsubi usai penyerahan SK di Pendopo Kabupaten Jombang.

Terpisah, Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Agus Mujiono menyebut tugas yang ia emban tidak mudah.

”Memang kondisinya sedang berat, kita dihadapkan dua masalah yang besar ini, masalah teknis di lapangan dan non-teknis,” terang Agus ditemui Jawa Pos Radar Jombang (26/5).

Agus menyebut, ia kini tengah mewarisi masalah yang sangat pelik dalam perusahaan pelat merah itu.

Dimulai dari gaji karyawan yang sudah 4 bulan terakhir belum terbayarkan. ”Ini mereka 4 bulan belum gajian.

Kita masih punya cengkeh, ini harus segera dipanen dan dijual untuk membayar mereka.

Kalau gaji karyawan kita ambil dari dalam (hasil usaha) yang jelas,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga dihadapkan permasalahan perusahaan yang masih punya tunggakan utang di PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim mencapai sekitar Rp 700 juta juga permasalahan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

”Kita akan bekerja sama dengan OPD untuk menuntaskan soal kontrak dengan pihak ketiga, hutang itu biar mereka (pemerintah,Red) yang ngurusi nanti. Juga utang saya harus menunggu audit inspektorat dan BPK lah paling tidak,” lontarnya. (riz/naz)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#dprd jombang #Jombang #Perumda Panglungan