Radarjombang.id - Pemkab Jombang mulai mempersiapkan probis (peta proses bisnis) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Direncanakan, bakal ada pembahasan dengan 17 perguruan tinggi di Jombang dan Himbara (himpunan bank milik negara), Rabu (11/6) besok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Gatut Wijaya menjelaskan, pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih di 306 desa/kelurahan sudah dilantik dilanjutkan dengan pendampingan pembentukan unit usaha.
Namun demikian, untuk saat ini masih dilakukan pembahasan lintas sektor.
”Jadi, Rabu (11/6) kami dapat undangan FGD (forum group discussion) dari Undar dan seluruh LPPM (Lembaga Pengabdian dan Penelitian Masyarakat) atau 17 perguruan tinggi di Jombang sekaligus Bank Himbara, mulai BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Jatim, dan Bank Jombang juga bappeda,” kata Gatut dikonfirmasi, Senin (9/6).
Dalam pertemuan itu, bakal membahas peta bisnis koperasi sebelum nantinya dilakukan pendampingan ke masing-masing pengurus maupun pengawas.
”Itu akan membahas probis dan SOP. Jadi, akan diputuskan tindak lanjutnya bagaimana setelah pertemuan,” imbuh dia.
Sekaligus, suntikan modal awal bagi koperasi bakal diputuskan.
”Jadi semua akan dibahas bersama, karena bersama dengan Himbara. Sehingga, mekanisme dan nominal serta tata cara pelaksanaannya bagaimana ini akan dibahas,” kata Gatut.
Sebelumnya, pascaseluruh pengawas dan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jombang dilantik, pemkab intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Itu dilakukan sebagai upaya persiapan sebelum melakukan pendampingan pembentukan unit usaha masing-masing koperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang.
”Jadi, teman-teman dinkop kemarin sudah kami minta untuk intens koordinasi dengan pusat,” kata Syaiful.
Salah satunya, lanjut Syaiful, berkaitan regulasi atau aturan main untuk pembentukan unit usaha atau peta proses bisnis Kopdes Merah Putih. ”Regulasi-regulasinya ini seragam dengan daerah lain dan mengikuti aturan pusat. Jangan sampai ada yang jalan sendiri-sendiri,” imbuh dia. (fid/naz/ang)
Editor : Anggi Fridianto