RadarJombang.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang terus berupaya mempercepat dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Di antaranya, optimalisasi layanan hingga tingkat desa. Saat ini, dari 306 desa dan kelurahan, menyisakan empat desa yang belum melayani permohonan adminduk.
Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menjelaskan, pihaknya turut serta mendukung program 100 hari kerja Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid.
’’Kami sampai sekarang terus menggenjot pelayanan adminduk bisa lebih cepat dan semakin dekat,’’ kata Masduqi Zakaria.
Paling diutamakan mendekatkan pelayanan adminduk agar bisa diakses tingkat desa.
Ini sejalan dengan program inovasi yang sudah lama dicetuskan, yakni Cak Ngateso (Cetak dan pengajuan teko deso).
’’Harapan kami, dari 306 desa dan kelurahan di Jombang semuanya bisa memberikan pelayanan adminduk. Karena sekarang sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan layanan di desa,’’ imbuhnya.
Sebab, fasilitas di tingkat desa secara perlahan sudah dipenuhi. Mulai dari sarana dan prasarana, sosialissi, hingga instal untuk akun mengakses adminduk.
’’Untuk SDM di desa saya kira sudah memenuhi, karena hampir semua perangkat desa ini baru, proses seleksinya juga melalui CAT (Computer Assisted Test). Artinya, mereka ini sudah bisa komputer,” tutur Masduqi.
Dari 306 desa dan kelurahan di Jombang, sampai saat ini belum seluruhnya mau untuk melayani warganya mengurus adminduk di tingkat desa.
Sebab, berdasarkan data instal untuk layanan adminduk, ada 302 desa dan kelurahan. Menyisakan empat desa di tiga kecamatan.
Rinciannya, Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben. Desa Banjardowo dan Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. Serta Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
’’Di Kecamatan Wonosalam sudah 100 persen bisa melayani, tinggal empat desa saja,’’ paparnya.
Masduqi tak mengetahui persis alasan empat desa masih belum melayani adminduk di tingkat desa.
’’Bisa jadi ada dua hal, pertama mereka kesulitan dan kedua merasa keberatan,’’ ujarnya.
Sebab, dengan adanya pelayanan adminduk di tingkat desa otomatis memangkas tahapan yang dilalui masyarakat.
’’Terutama bagi mereka yang selama ini menjadi perantara atau kasarannya calo, ini kehilangan mata pencahariannya. Dampaknya itu,” paparnya.
Layanan yang bisa diakses warga di tingkat desa mulai cetak akta dan kematian serta KK (kartu keluarga), hingga permohonan pindah.
’’Sebenarnya di desa tinggal scan dan upload saja,’’ tegasnya. (fid/jif)
Editor : Achmad RW