Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sehari Usai Sertijab, Ini Sederet PR Direktur Baru Perumda Perkebunan Panglungan, Agus Mujiono: Memang Kondisinya Berat

Achmad RW • Selasa, 27 Mei 2025 | 12:54 WIB
Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Agus Mujiono
Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Agus Mujiono

Radarjombang.id - Bupati Jombang Warsubi resmi menunjuk Agus Mujiono sebagai direktur baru Perumda Perkebunan Panglungan.

Kemarin (26/5) bupati menyerahkan surat keputusan (SK) pengukuhan.

Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Agus Mujiono menyebut tugas yang ia emban tidak mudah.

”Memang kondisinya sedang berat, kita dihadapkan dua masalah yang besar ini, masalah teknis di lapangan dan non-teknis,” terang Agus ditemui Jawa Pos Radar Jombang (26/5).

Agus menyebut, ia kini tengah mewarisi masalah yang sangat pelik dalam perusahaan pelat merah itu.

Dimulai dari gaji karyawan yang sudah 4 bulan terakhir belum terbayarkan. ”Ini mereka 4 bulan belum gajian.

Kita masih punya cengkeh, ini harus segera dipanen dan dijual untuk membayar mereka. Kalau gaji karyawan kita ambil dari dalam (hasil usaha) yang jelas,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga dihadapkan permasalahan perusahaan yang masih punya tunggakan utang di PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim mencapai sekitar Rp 700 juta juga permasalahan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

”Kita akan bekerja sama dengan OPD untuk menuntaskan soal kontrak dengan pihak ketiga, hutang itu biar mereka (pemerintah,Red) yang ngurusi nanti. Juga utang saya harus menunggu audit inspektorat dan BPK lah paling tidak,” lontarnya.

Kondisi itu bertambah pelik lantaran kondisi kebun yang dikelola Perumda Perkebunan Panglungan kurang terawat dengan baik, sehingga berdampak pada hasil panen.

”Kondisi kebunnya memang kurang terawat, ini yang juga akan jadi fokus kedua saya, di teknis,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menetapkan eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit dana bergulir pada PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim  kepada Perumda Perkebunan Panglungan.

Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Usai menjalani pemeriksaan, Fadjari langsung dijebloskan ke lapas Kelas IIB Jombang, Jumat (23/5) malam.

Atas perbuatannya, Fadjari dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (ang/riz/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #pr #Direktur #DIlantik #Perumda Perkebunan Panglungan wonosalam