RadarJombang.id – Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode kedua harusnya diumumkan 22 hingga 31 Mei 2025.
Namun dua hari menjelang pengumuman, surat baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.
Isinya, tentang penundaan pengumuman sampai bulan Juni 2025 mendatang.
’’Betul, ada penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 tahap dua,’’ kata Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, kemarin.
Dengan adanya surat tersebut, pengumuman mundur 16 hingga 25 Juni 2025.
’’Dari rentang tanggal tersebut, Jombang diumumkan tanggal berapa kami belum tahu, kami menunggu kiriman dari BKN,’’ jelasnya.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan yang semula dijadwalkan pada 25 April sampai 17 Mei 2025, berubah menjadi 30 April sampai 1 Juni 2025.
Hanya saja di Jombang tidak ada seleksi kompetensi teknis tambahan.
’’Panitia sekeksi pengadaan ASN Kabupaten Jombang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan,’’ terangnya.
Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada 16 hingga 30 Juni mendatang.
Peserta yang lolos kemudian melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan nomor induk pegawai (NIPPPK) mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Dan usul penetapan NIPPPK mulai 1 Agustus sampai 10 September 2025 mendatang.
Sebelumnya, pada seleksi kompetensi PPPK di Surabaya, Sabtu-Senin (10-12/5), harusnya diikuti 2.733 peserta. Terdiri dari 141 yang melamar di formasi guru.
398 yang melamar di formasi tenaga kesehatan. Dan 2.194 orang yang melamar di formasi tenaga teknis. Namun ada 47 peserta yang tidak hadir.
Mayoritas tidak memberikan konfirmasi alasan. Hanya satu yang memberikan kabar jika sedang berhaji, sehingga tidak bisa ikut seleksi kompetensi PPPK. (wen/jif)
Editor : Achmad RW