Radarjombang.id - Keluhan nabasah koperasi Al Kahfi di Desa Jombang Kecamatan Jombang belum menemui titik terang.
Bahkan, pegawai koperasi Al Kahfi Eko Hadi mengaku, nilai uang nasabah yang ditabung maupun di depositkan melalui dirinya mencapai Rp 2,5 miliar.
Kepada petugas Dinas Koperasi dan UM Jombang, Eko mengaku senilai Rp 1,5 miliar merupakan uang gabungan dari para nasabahnya dan Rp 1 miliar dari salah satu nasabah atas nama Lilik warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Kalau nasabah yang melalui saya itu banyak,’’ ujar dia.
Ia mengaku, sejak lebaran lalu hidupnya tak bisa tenang.
Lantaran ia terus menerus di kejar kejar nasabah untuk mempertanyakan perihal tabungan di koperasi.
”Saya dikejar-kejar terus padahal uang itu sudah disetorkan ke koperasi dan tercatat di buku tabungan,” tambahnya.
Eko menyadari banyak nasabah yang mengejar karena memang proses deposit melalui dirinya. Namun ia berdalih jika kesulitan meminta dana dari ketua koperasi.
Bahkan parahnya nomornya sendiri diblokir oleh ketua koperasi.
“Saya berupaya menagih uang nasabah ke Pak Dadan tapi tidak pernah direspon. Rumahnya yang ada di Jombang kosong, katanya pindah ke Jogja, saat saya tanyakan soal uang nasabah dia hanya menjanjikan,” pungkasnya. (ang)
Editor : Anggi Fridianto